Fitur Baru WhatsApp Mampu Simpan Pesan Sebelum Menghilang
Merdeka.com - Di beberapa negara, WhatsApp telah memiliki fitur yang mampu membuat si pengirim pesan mengatur waktu pesan dalam waktu tertentu, seperti 24 jam, 7 hari, atau 90 hari sebelum pesan dihapus dari obrolan.
Menurut WhatsApp, fitur ini diaktifkan untuk mendapatkan privasi ekstra penggunanya. Dengan fokus WhatsApp pada enkripsi dan privasi, fitur ini memungkinkan pengguna untuk yakin bahwa pesan mereka tidak terlihat setelah periode waktu yang diinginkan.
Namun fitur ini cukup merugikan penerima pesan. Untuk tetap melihat dan mengetahui isi pesan sebelum menghilang, mereka setidaknya harus mengambil tangkapan layar agar teks itu tetap bisa dibaca lewat galeri mereka. Akhirnya, WhatsApp mendengar keluhan itu dan membuat jalan keluar.
Mark Zuckerberg telah mengumumkan perubahan baru pada pesan WhatsApp yang menghilang, yang sekarang dapat disimpan oleh pengguna lain sebelum pesan benar-benar menghilang.
Sebelumnya, pesan yang menghilang akan hilang setelah waktu yang ditentukan habis. Kini, penerima pesan dapat meminta untuk menyimpan pesan tersebut sebelum menghilang.
"Jika seseorang menyimpan pesan yang telah anda kirim, anda akan mendapatkan pemberitahuan. Sebagai pengirim pesan, anda memiliki kendali tertinggi atas siapa yang dapat menyimpan pesan anda. Jika anda memutuskan untuk menghapus pesan anda, tidak ada orang lain di obrolan yang dapat menyimpannya lagi," jelas WhatsApp, dilapor dari Iflscience, Rabu (3/5).
Sama seperti fitur pengaturan waktu pesan, fitur menyimpan pesan ini juga masih terbatas di beberapa negara saja, dan nampaknya Indonesia belum masuk ke dalam daftar mereka. Jadi kita tidak perlu khawatir tentang pesan yang akan menghilang atau cara menyimpan pesan, karena WhatsApp kita masih akan bekerja seperti biasa.
Reporter magang: Safira Tiur Margaretha
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaDalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca SelengkapnyaUpaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaNama grup kocak WhatsApp biasa dipilih agar mudah diingat oleh para penggunanya.
Baca Selengkapnya