Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fitur Baru WhatsApp Mampu Simpan Pesan Sebelum Menghilang

Fitur Baru WhatsApp Mampu Simpan Pesan Sebelum Menghilang Fitur Baru WhatsApp Mampu Simpan Pesan Sebelum Menghilang. YouTube via Hilton Animation

Merdeka.com - Di beberapa negara, WhatsApp telah memiliki fitur yang mampu membuat si pengirim pesan mengatur waktu pesan dalam waktu tertentu, seperti 24 jam, 7 hari, atau 90 hari sebelum pesan dihapus dari obrolan.

Menurut WhatsApp, fitur ini diaktifkan untuk mendapatkan privasi ekstra penggunanya. Dengan fokus WhatsApp pada enkripsi dan privasi, fitur ini memungkinkan pengguna untuk yakin bahwa pesan mereka tidak terlihat setelah periode waktu yang diinginkan.

Namun fitur ini cukup merugikan penerima pesan. Untuk tetap melihat dan mengetahui isi pesan sebelum menghilang, mereka setidaknya harus mengambil tangkapan layar agar teks itu tetap bisa dibaca lewat galeri mereka. Akhirnya, WhatsApp mendengar keluhan itu dan membuat jalan keluar.

Mark Zuckerberg telah mengumumkan perubahan baru pada pesan WhatsApp yang menghilang, yang sekarang dapat disimpan oleh pengguna lain sebelum pesan benar-benar menghilang.

Sebelumnya, pesan yang menghilang akan hilang setelah waktu yang ditentukan habis. Kini, penerima pesan dapat meminta untuk menyimpan pesan tersebut sebelum menghilang.

"Jika seseorang menyimpan pesan yang telah anda kirim, anda akan mendapatkan pemberitahuan. Sebagai pengirim pesan, anda memiliki kendali tertinggi atas siapa yang dapat menyimpan pesan anda. Jika anda memutuskan untuk menghapus pesan anda, tidak ada orang lain di obrolan yang dapat menyimpannya lagi," jelas WhatsApp, dilapor dari Iflscience, Rabu (3/5).

Sama seperti fitur pengaturan waktu pesan, fitur menyimpan pesan ini juga masih terbatas di beberapa negara saja, dan nampaknya Indonesia belum masuk ke dalam daftar mereka. Jadi kita tidak perlu khawatir tentang pesan yang akan menghilang atau cara menyimpan pesan, karena WhatsApp kita masih akan bekerja seperti biasa.

Reporter magang: Safira Tiur Margaretha

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File
Hanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File

WhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Dalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Waspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.

Baca Selengkapnya
Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya
Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.

Baca Selengkapnya
Beredar Percakapan Grup WhatsApp Taruna STIP Berisi Dugaan Rekayasa Kematian Putu Satria
Beredar Percakapan Grup WhatsApp Taruna STIP Berisi Dugaan Rekayasa Kematian Putu Satria

Upaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
240 Nama Grup Kocak untuk WhatsApp, Bisa Jadi Pilihan
240 Nama Grup Kocak untuk WhatsApp, Bisa Jadi Pilihan

Nama grup kocak WhatsApp biasa dipilih agar mudah diingat oleh para penggunanya.

Baca Selengkapnya