Upah Minimum Sektoral
-
News •UMK Kabupaten Probolinggo 2026 Naik 6 Persen, Tembus Rp3 Juta LebihUMK Kabupaten Probolinggo 2026 resmi ditetapkan naik 6 persen menjadi Rp3.164.526, berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, membawa angin segar bagi pekerja di wilayah tersebut.
-
News •Pemprov Jateng Jalin Komunikasi Intensif Bahas Upah Minimum Provinsi 2026Pemerintah Provinsi Jawa Tengah aktif berkomunikasi dengan buruh dan pengusaha untuk membahas Upah Minimum Provinsi 2026. Penetapan UMP 2026 akan menunggu rancangan peraturan pemerintah (PP) yang baru.