Stepanus Robin Pattuju
-
5News •Mantan Penyidik KPK Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Penanganan PerkaraMantan Penyidik KPK Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Penanganan Perkara. Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap penanganan sejumlah kasus korupsi di KPK.
-
5News •Ekspresi Terdakwa Stepanus Robin Pattuju Saat Jalani Sidang Lanjutan di TipikorEkspresi Terdakwa Stepanus Robin Pattuju Saat Jalani Sidang Lanjutan di Tipikor. AKP Stepanus Robin Pattuju yang merupakan terdakwa dugaan suap penanganan perkara di KPK yang juga mantan penyidik sedang menjalani sidang lanjutan yang beragendakan keterangan saksi dari JPU KPK.