Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mantan Penyidik KPK Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Penanganan Perkara. Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap penanganan sejumlah kasus korupsi di KPK.
Advertisement
Advertisement
Advertisement