Soni Multipani
-
News •JPU Kejari Medan Tuntut WNA India 2,5 Tahun Penjara Terkait Penggunaan Identitas Palsu dan Pelanggaran KeimigrasianJaksa Penuntut Umum Kejari Medan menuntut seorang WNA India 2,5 tahun penjara atas kasus penggunaan identitas palsu dan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. Kasus WNA India identitas palsu ini terungkap setelah laporan masyarakat.