KPU Nilai Tim Hukum Prabowo-Sandi Tak Taat Hukum Acara Ganti Saksi Telah Disumpah
Hal tersebut diungkapkan oleh Hasyim menanggapi permohonan tim kuasa hukum pemohon untuk menggantikan dua saksi yang telah disumpah dengan dua saksi baru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hasyim menanggapi permohonan tim kuasa hukum pemohon untuk menggantikan dua saksi yang telah disumpah dengan dua saksi baru.
Nurlatifah, saksi fakta Tim Hukum Prabowo-Sandiaga asal Dusun Winosari, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, mengaku melihat langsung petugas KPPS bernama Komri di TPS 08, tengah menusuk surat suara milik para pemilih.
Rujukan Ali atas keterangan Hermansyah yang menguntungkan saat Hermansyah mengatakan tidak ada kesalahan entri data di KPU Kota Bogor ketika ia memantau langsung hasil perolehan suara sementara pasangan capres-cawapres 2019.
Yusril mengaku heran atas sikap pemohon seperti itu.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto geram dengan pertanyaan yang diajukan para pihak termohon yakni KPU, ke saksi-saksi yang dihadirkan. Pasalnya, problematika daftar pemilih tetap (DPT) yang dipersoalkannya malah kembali ditanyakan tanpa pembuktian.
Saksi Fakta dan Ahli bersaksi di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019. Kuasa hukum Pemohon menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
Haris merasa baik kubu Prabowo ataupun Jokowi sama-sama memiliki 'utang' permasalahan Hak Azasi Manusia (HAM). "Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memiliki catatan pelanggaran HAM," ujarnya.
Hal itu diketahui saat komisioner KPU Hasyim Asy'ari menanyakannya kepada Idham.
Hermansyah mengkritisi kelemahan di sistem situng KPU. Namun sebelum menjelaskan lebih lanjut, hakim Arief Hidayat bertanya kepada Hermansyah.
KPU menanggapi keterangan saksi kedua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin yang mengungkapkan adanya DPT Pemilu 2019 bermasalah bersumber dari NIK siluman atau rekayasa. KPU selaku pihak termohon dalam sidang ini semula mempertanyakan latar belakang pekerjaan saksi Prabowo-Sandiaga tersebut.
Agenda sidang sengketa Pilpres 2019 di MK memasuki pemeriksaan saksi dari pemohon kubu Prabowo-Sandiaga, Rabu (19/6). Saksi, Idham Amiluddin mengungkap sejumlah DPT Pemilu 2019 melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dianggap janggal.
Di awal kesaksiannya, Idham mengaku mengantongi DPT tak wajar yang dipakai saat Pemilu 2019 lalu yang source-nya didapat dari IT DPP Gerindra. Tak wajar yang dia maksud, adanya nomor induk kependudukan (NIK) rekayasa.
Sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan sengit. Hakim Konstitusi, Arief Hidayat bahkan sampai mengancam mengusir Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto keluar ruang sidang.
Ketua Bawaslu M Abhan membenarkan soal laporan BPN itu. Namun, laporan yang disampaikan BPN tidak memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti.
Ali Nurdin, Pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluh kepada majelis hakim konstitusi perihal alat bukti ditarik Tim Pengacara Prabowo-Sandiaga. Menurut Ali, sebagai pihak termohon mengetahui alat bukti ditarik, penting guna perihal teknis persidangan.
Menurut Yusril, keterangan saksi Agus Maksum tidak terkait dengan perolehan suara, maka keterangan tersebut dinilai tidak memiliki arti.
Agus Muhammad Maksum Bersaksi di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019. Kuasa hukum Pemohon menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
Agus Maksum adalah ahli teknologi informatika Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, dan menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon.