Sidang Miranda
-
6News •Miranda santai jalani sidang vonisDivonis tiga tahun oleh hakim, Mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom akan mengajukan banding.
-
6News •Miranda Goeltom dituntut 4 tahun penjaraJaksa penuntut umum KPK menuntut Miranda S Goeltom dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
-
6News •Sidang lanjutan Miranda, Tjahjo Kumolo jadi saksiSidang tersebut menghadirkan saksi Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sebagai saksi meringankan terdakwa.
-
6News •Miranda Goeltom jalani sidang perdanaMiranda sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.