Setnov Kecelakaan
-
News •Pengadilan Tinggi DKI perberat vonis Bimanesh Sutarjo jadi 4 tahunPengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permintaan banding oleh jaksa penuntut umum pada KPK terhadap vonis Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Setya Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hasilnya, Pengadilan Tinggi memperberat vonis Bimanesh jadi empat tahun.
-
News •Jelang sidang, Bimanesh harap divonis bebasJPU KPK menuntut Bimanesh enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan.
-
News •Vonis jauh dari tuntutan, KPK resmi banding putusan Fredrich YunadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis penjara 7 tahun Fredrich Yunadi (FY).
-
News •Fredrich Yunadi sinis ke JPU: Jaksanya enggak warasRasa sinis Fredrich Yunadi terhadap jaksa penuntut umum pada KPK dan majelis hakim sidang perkara perintangan korupsi proyek e-KTP tak ada habisnya. Fredrich menganggap vonis tujuh tahun penjara tidak adil meski vonis tersebut lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, 12 tahun penjara.
-
News •Turut serta merintangi penyidikan, Bimanesh dituntut enam tahun penjaraBimanesh dianggap terbukti melakukan perintangan penyidikan dengan mengubah diagnosa Setya Novanto saat dibawa ke rumah sakit Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan mobil.
-
News •Bacakan nota pembelaan, Fredrich Yunadi berkukuh KPK tidak layak tangani perkaranyaFredrich Yunadi berkukuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang menyeretnya sebagai terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu berdalih pasal 21 sebagaimana pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum pada KPK merupakan ranah pidana umum.
-
News •Dalam pledoinya, Fredrich bakal beberkan pemalsuan jaksa KPKFredrich Yunadi bakal membacakan nota pembelaannya terkait kasus perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dia mengatakan nota pembelaan yang disusun sebanyak hampir 2 ribu lembar halaman itu berisikan adanya dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum pada KPK.
-
News •Fredrich Yunadi susun 1.858 lembar halaman nota pembelaanTerdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi, hari ini menjalani sidang lanjutan setelah sempat tertunda lantaran nota pembelaan belum terselesaikan. Di tahap pembelaan tersebut, mantan kuasa hukum Setya Novanto itu berencana akan membacakan nota pembelaan setebal 1.858 lembar halaman.
-
News •Tak boleh keluar tahanan saat Lebaran, Fredrich Yunadi doakan jaksa dapat balasanFredrich melontarkan sumpah serapah kepada Jaksa Penuntut Umum pada KPK karena tak diizinkan keluar tahanan saat hari raya Idul Fitri.
-
News •Bacakan testimoni pasien, Bimanesh bawa suasana haru selimuti sidangPermintaan pasien kepada Bimanesh rupanya menjadi permintaan sekaligus komunikasi terakhir, beberapa hari setelahnya si pasien meninggal.
-
News •Bimanesh cerita ke sepupu kalau Novanto mau ke KPK cuma sekadar gimmickBimanesh cerita ke sepupu kalau Novanto mau ke KPK cuma sekadar gimmick. Bahkan dia dengan gamblang menyebutkan mobil Toyota Fortuner yang digunakan saat kecelakaan terjadi baru dibeli pagi harinya.
-
News •Bimanesh geram Fredrich Yunadi sebar foto Novanto terbaring di RSBimanesh geram Fredrich Yunadi sebar foto Novanto terbaring di RS. Bimanesh menyesali tulisannya yang ditempel pada pintu kamar inap Novanto justru disalahgunakan Fredrich sebagai bentuk larangan dokter menemui pasien. Padahal, dia mengaku tulisan tersebut sekedar imbauan bukan larangan.
-
News •Penyidik KPK tegaskan Fredrich tak pernah mengabarkan Setnov kecelakaanPenyidik KPK tegaskan Fredrich tak pernah mengabarkan Setnov kecelakaan. Damanik menegaskan, tim satgas KPK datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) setelah melihat pemberitaan media masa.
-
News •Beda keterangan penyidik dengan Fredrich soal minta kerjaan dari KPKPenyidik senior Ambarita Damanik dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo. Kepada Damanik, jaksa juga mengonfirmasi adanya gurauan Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, perihal meminta pekerjaan.
-
News •Hakim kritisi alasan Fredrich ngotot Setnov harus dirawat di RS"Tanggal 15 digeledah, kenapa enggak mikir ke KPK kenapa mesti ke rumah sakit lagi kalau kesehatan kan berikutnya bisa. Ini justru seperti cari alibi kesannya seperti itu," ujar Hakim.
-
News •Saksi ahli sebut hipertensi seseorang bisa direkayasa, tergantung niatnyaTidak hanya bisa dibuat menjadi tinggi, Jose menyebut tekanan darah seseorang juga bisa sengaja dibuat menjadi rendah sekali, tergantung tujuannya. "Makan obat saja, obat amphetamine, pakai sabu atau segala macam, naik tensinya," jawab Jose.
-
News •Saksi ahli kubu Bimanesh: Tidak ada hubungan hipertensi dengan orang pingsanJose Roesma, ahli bidang penyakit dalam dan hipertensi, pingsan bisa terjadi jika asupan oksigen ke otak berkurang. Otak menyesuaikan kondisinya agar tidak menimbulkan hal-hal buruk dengan sengaja menghentikan aliran darah yang dipompa jantung.
-
News •Saksi sidang Bimanesh sebut dokter harus lapor RS jika tangani pasien status buronan"Kalau kejadian ini di rumah sakit sebetulnya menurut saya tugasnya daripada dokter tersebut melaporkan ke direktur rumah sakit, sehingga rumah sakit punya konsultan hukum, atau fasilitas yang ada. Tugas saya sebagai dokter memeriksa. Seandainya ini buronan, berbahaya, saya laporkan pimpinan saat itu," ujar Jose.
-
News •Fredrich bakal hadirkan ajudan Novanto & politisi Golkar jadi saksi meringankanFredrich berpendapat sikap tersebut sebagai skenario jaksa. Kuasa hukum yang pernah menangani Budi Gunawan saat gugatan praperadilan itu menilai kedua orang saksi itu tidak dihadirkan karena tidak menguntungkan jaksa, malah sebaliknya.
-
News •Dulu bermusuhan, kini koordinator MAKI jadi saksi meringankan Fredrich YunadiTerdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi menghadirkan dua saksi meringankan dalam persidangan. Satu dari dua saksi yang dihadirkan Fredrich adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.