sedimentasi
-
News •Walhi Gorontalo Soroti Kondisi Kritis DAS dan Danau Limboto di Hari Lingkungan Hidup 2026Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Gorontalo menyoroti kondisi kritis Daerah Aliran Sungai (DAS) Limboto dan dampaknya terhadap Danau Limboto pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, mendesak pemerintah bertindak.
-
News •DKI Jakarta Intensifkan Pengerukan Lumpur untuk Tingkatkan Daya Tampung Air dan Antisipasi BanjirPemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan pengerukan lumpur dan pengurasan sedimen di berbagai badan air. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung air dan menjadi bagian penting dari strategi antisipasi banjir di ibu kota.
-
News •Pemkab Indramayu Targetkan Normalisasi Irigasi Selesai 3 Bulan, Solusi Atasi Banjir KotaPemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan normalisasi irigasi di wilayah perkotaan rampung dalam tiga bulan. Upaya ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi banjir akibat pendangkalan dan eceng gondok di Indramayu.
-
Ekonomi •Hemat Rp57 Miliar? Guru Besar ITS Rekomendasikan Sistem By-Pass Pasir Atasi Pendangkalan Pelabuhan BengkuluGuru Besar ITS usulkan Sistem By-Pass Pasir (SBP) sebagai solusi permanen pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, diklaim lebih hemat dan efisien. Bagaimana SBP bekerja dan mengatasi masalah kronis ini?
-
Ekonomi •Menteri PU Sepakat Keruk Waduk Muara Nusa Dua Bali, 60 Ton Sampah Disaring Tiap Hari!Menteri PU Dody Hanggodo menyetujui anggaran pengerukan Waduk Muara Nusa Dua di Bali setelah banjir besar. Sedimentasi tinggi dan tumpukan sampah menjadi perhatian utama.
-
Ekonomi •Fakta Menarik Sungai Yogyakarta: Pemkot Mulai Restorasi Code, Winongo, Gajahwong Atasi SedimentasiPemerintah Kota Yogyakarta bersama BBWSSO memulai restorasi Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong untuk mengatasi pendangkalan. Simak bagaimana restorasi sungai Yogyakarta ini akan mengubah wajah kota.
-
News •Bunyi Lengkap Putusan MA Batalkan Kebijakan Jokowi soal 'Obral' Pasir Laut ke AsingDalam putusannya, sejumlah pasal dalam PP itu dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, khususnya Pasal 56.