Aksi Matt Wright, Ahli Buaya Australia Berusaha Tangkap Buaya Berkalung Ban di Palu
Dari pantauan di lokasi evakuasi Muara Teluk Palu, tim nyaris berhasil menangkap hewan reptil tersebut dengan metode Harpun.
Dari pantauan di lokasi evakuasi Muara Teluk Palu, tim nyaris berhasil menangkap hewan reptil tersebut dengan metode Harpun.
Pabrik furnitur bernama PT Harfit International di Jalan Rawaterate II, Kawasan Industri Pulo Gadung (KIP), itu merasa risih dan resah dengan perilaku kucing yang kerap merugikan produksi perusahaan.
Operasi penyelamatan buaya berkalung ban di Sungai Palu yang dimulai sejak Kamis (6/2) masih belum membuahkan hasil. Operasi dilakukan petugas gabungan dari Balai Konservasi dan sumberdaya alam (BKSDA) Sulteng dan NTT, Polair Polda Sulteng, dan petugas dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan.
Sakit, Gajah Neneng Mati di Kebun Binatang Medan. Seekor gajah bernama Neneng yang diperkirakan berusia 55 tahun itu mati karena sakit sejak hari Selasa (21/1/2020) lalu.
Ternyata janin gajah itu hasil dari perkawinan Ngatini dengan gajah bernama Robin.
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 3 orang yang memelihara satwa dilindungi. Seorang di antaranya personel kepolisian.
Di lokasi ditemukan gajah tersebut terdapat pagar listrik tinggi sekitar 1,5 meter. Agus menjelaskan, pagar itu diduga sengaja dipasang oleh pemilik kebun.
Tim Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor Belangkas. Satwa dilindungi itu akan dibawa ke luar negeri melalui jalur perairan di Riau.
Saat itu, tim melakukan operasi bersih jerat perburuan hewan liar di kawasan konservasi.
Sudah hampir sebulan berjalan, pihak kepolisian masih kesulitan menangkap pelaku pencurian puluhan penyu yang bertempat di Konservasi Penyu Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, yang terjadi pada Senin 21 Oktober 2019.
Belum diketahui penyebab kelima penyu itu mati. Mereka ditemukan hanya berselang dua pekan. Warga Kelurahan Teluk Sepang, Rustam, mengatakan bahwa bangkai empat dari lima penyu yang ditemukan mati itu ditemukan di pantai.
Keduanya diamankan di kios burung masing-masing. Dari tangan EP, petugas mengamankan 44 satwa ekor satwa. Sementara dari tangan P, petugas juga mengamankan 53 satwa serupa.
Burung jenis Beo dan Cucak Hijau yang pada umumnya sering dipelihara masyarakat atau dijualbelikan, ternyata termasuk kategori hewan dilindungi. Bahkan dilarang dipelihara, dibunuh, dilukai, atau diperjualbelikan.
Gajah itu bersikap agresif karena sedang mencari lawan jenisnya.
"Begitu dapat informasi, tim langsung ke lokasi. Informasi yang didapatkan gajah sedang berendam di sungai dan sudah ditinggalkan kelompoknya," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono
Satwa berbelalai panjang ini memberi peringatan kepada setiap orang yang ingin mengusirnya dan tak jarang mengejar.
Warga setempat menyampaikan gajah diperkirakan 40 ekor lebih berulang kali berada dalam perkebunan warga. Meskipun berkali-kali dihalau, gajah tersebut tetap kembali ke lokasi yang sama dan cukup dekat dengan perumahan warga.
Qanun Aceh tentang Pengelolaan Satwa Liar yang disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2014-2019 pada Jumat (27/9) lalu. Namun hingga sekarang pemerintah pusat belum ada titik temu dan tidak bisa diterapkan oleh Pemerintah Aceh.