Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelihara Satwa Dilindungi, 3 Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Pelihara Satwa Dilindungi, 3 Pria di Sumut Ditangkap Polisi Polda Sumut tangkap 3 orang pelihara satwa dilindungi. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 3 orang yang memelihara satwa dilindungi. Seorang di antaranya personel kepolisian.

Tiga orang yang diamankan yakni IR alias IB, warga Perumahan Rorinata Residence, Blok A, Desa Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang; LP (20), warga Jalan Sampul, Sei Putih Baru, Medan Petisah, Medan; dan PHH (38), warga Lingkungan VII, Tegalrejo, Stabat, Langkat. PHH merupakan personel Polres Langkat.

"Mereka diamankan di dua lokasi di Deli Serdang dan Medan pada Selasa (14/1) dengan barang bukti sejumlah satwa dilindungi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (15/1).

Kasus pemeliharaan satwa dilindungi ini terungkap setelah petugas Subdit 4 Unit 3 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya warga yang memelihara satwa dilindungi. Didampingi petugas BBKSDA Sumut, mereka mendatangi kediaman IR.

Di tempat itu ditemukan dan disita 4 ekor burung dilindungi, terdiri dari seekor kakaktua jambul kuning dan 3 ekor nuri timur. Petugas juga mengamankan PHH yang datang ke kediaman IR. Dari tangannya disita seekor burung kakaktua jambul kuning.

Tak berhenti di sana, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan LP di Rainbow School, Jalan Sampul, Medan. Dari tangannya disita seekor beruang madu yang akan dijual.

"LP mengaku beruang madu itu didapatnya dari pemburu di daerah Pekanbaru dan hendak dijual dengan harga Rp 15 juta kepada IR," jelas Tatan.

Saat ini IR, LP dan PHH diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumut. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara satwa dilindungi yang disita dititipkan ke BBKSDA.

Ketiga orang yang diamankan diduga telah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No 5 tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Bersepeda Datangi Polsek Polisi Berseragam Beri Hormat, Terungkap Ini Sosok Sebenarnya

Pria Bersepeda Datangi Polsek Polisi Berseragam Beri Hormat, Terungkap Ini Sosok Sebenarnya

Para polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya