Sanksi Sosial
-
News •Kejari Aceh Singkil Hentikan Perkara Penadahan dengan Pendekatan Keadilan RestoratifKejaksaan Negeri Aceh Singkil mengambil langkah progresif dengan menghentikan penuntutan perkara penadahan melalui jalur Keadilan Restoratif, sebuah pendekatan humanis yang menekankan perdamaian dan sanksi sosial.
-
News •Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Tambun Bekasi, Terungkap MotifnyaPolisi berhasil menangkap pasangan pembuang bayi di Tambun Bekasi. Motif di balik tindakan nekat ini terungkap, dipicu rasa takut akan sanksi sosial akibat hubungan di luar nikah.
-
News •Pemprov Jambi Tunggu Juknis Penerapan Sanksi Sosial KUHP Baru, Siap Jadi Pilot ProjectPemerintah Provinsi Jambi menantikan petunjuk teknis dari Mahkamah Agung untuk implementasi pidana sanksi sosial sesuai KUHP baru, menandai kesiapan daerah dalam mendukung penerapan sanksi sosial KUHP Baru yang efektif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan
-
News •Kejaksaan Tulungagung Tolak Tiga Usulan Restorative Justice, Komitmen Penegakan Hukum HumanisKejaksaan Negeri Tulungagung menolak tiga usulan Penolakan Restorative Justice untuk perkara pidana umum sepanjang 2025 karena belum memenuhi persyaratan. Simak alasan dan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum humanis.
-
News •Terobosan Hukum di Palu: Pemkot dan Kejari Sepakat Terapkan Restorative Justice, Apa Itu Sanksi Sosial?Pemkot dan Kejari Palu bersepakat menerapkan Restorative Justice, termasuk sanksi sosial, untuk penyelesaian pidana umum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan hanya hukuman, dan bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
-
News •Bukan Hanya Penjara, Pemprov-Kejati Sulteng Sepakat Sanksi Sosial dalam Keadilan RestoratifPemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkolaborasi menyepakati sanksi sosial dalam implementasi keadilan restoratif, menandai langkah baru penegakan hukum yang humanis.