Ini penampakan uang Rp 87 miliar yang dikembalikan koruptor Samadikun Hartono
Ini penampakan uang Rp 87 miliar yang dikembalikan koruptor Samadikun Hartono. Koruptor dana BLBI, Samadikun Hartono diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Uang yang dikembalikan Samadikun kali ini mencapai Rp 87 miliar. Seluruh uang tersebut dibayarkan secara tunai tanpa menjual aset.