ruang rawat inap
News•BPJS Buka Suara soal Pasien JKN Tunggu Kamar 8 Jam hingga MeninggalBPJS mengatakan, seluruh peserta JKN aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan selama memenuhi indikasi medis sesuai ketentuan yang berlaku.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315744/original/019758300_1785885131-yurizal.webp)
BPJS mengatakan, seluruh peserta JKN aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan selama memenuhi indikasi medis sesuai ketentuan yang berlaku.