Restrukturisasi Kredit OJK
-
Ekonomi •OJK Gulirkan Restrukturisasi Kredit Rp17,4 Triliun untuk Korban Bencana di SumateraOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyalurkan restrukturisasi kredit sebesar Rp17,4 triliun kepada ratusan ribu nasabah terdampak bencana di Sumatera, menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan ekonomi regional.
-
Ekonomi •OJK Beri Restrukturisasi Kredit Rp12,58 Triliun untuk Ratusan Ribu Nasabah Terdampak BencanaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restrukturisasi kredit senilai Rp12,58 triliun kepada 237.083 nasabah yang terdampak bencana di Sumatera. Kebijakan restrukturisasi kredit OJK ini berlaku tiga tahun.