Reklamasi Tanjung Benoa
-
News •Gubernur Bali Harap Menteri Edhy Tak Ubah Keputusan Soal Reklamasi Teluk BenoaPenetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.
-
News •Anak Mantan Gubernur Bali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Reklamasi BenoaPutu Pasek Sandoz Prawirotama, putra mantan Gubernur Bali Mangku Pastika dipanggil Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (12/11), terkait perkara penipuan dan penggelapan pengurusan izin pembangunan kawasan reklamasi Pelabuhan Benoa yang menjerat terpidana mantan Kadin Bali.
-
Ekonomi •Menteri Edhy Masih Kaji Soal Nasib Reklamasi Teluk BenoaMenteri Edhy mengatakan, sebagai pemimpin yang baru di KKP, tentu saja harus melihat berbagai masukan serta keluhan yang dirasakan masyarakat sekitar terkait dengan reklamasi tersebut. Sehingga, ini menjadi pertimbangan matang dirinya apakah ini mesti dilanjutkan atau dihentikan.
-
Ekonomi •Sandang Status Kawasan Konservasi, Reklamasi Teluk Benoa Akan Berhenti?Kendati demikian, Direktur Jenderal Pengelolaan Air Laut (PRL) KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, ada beberapa kawasan yang masih bisa dilakukan reklamasi karena perizinannya diatur oleh kementerian lain.
-
Ekonomi •Menteri Rini Minta Reklamasi di Pelabuhan Benoa Utamakan Kelestarian AlamMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meninjau langsung reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa, di Denpasar, Bali. Dalam kunjungannya, dia mengingatkan pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa harus menjaga kelestarian alam dan juga kepentingan masyarakat setempat.
-
Ekonomi •Ada Konflik Reklamasi, Pelabuhan Benoa Dipastikan Beroperasi NormalMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Pelabuhan Benoa di Denpasar Bali masih tetap beroprasi normal. Meski sempat, diwarnai masalah reklamasi di kawasan tersebut namun pelabuhan tersebut tetap melayani perjalanan.
-
News •Kemenko Maritim akan Bentuk Tim Pemantau Reklamasi Pelabuhan BenoaDeputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin menjelaskan, permasalahan krusial tersebut adalah lintasan dari material pengerukan pelabuhan yang yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area dumping site 2. Hal ini mengakibatkan matinya tanaman mangrove.
-
News •Soal Reklamasi, Gubernur Bali Mengadu ke JK dan Marahi Dirut Pelindo IIIGubernur Bali Wayan Koster mengaku sempat marah kepada PT Pelindo III mengenai proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa. Dia juga mengadu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai persoalan tersebut. Selanjutnya tanggal 28 Agustus 2019 kemarin, Koster menunjukkan kepada JK mengenai lahan reklamasi.
-
News •Penjelasan Gubernur Bali Soal Permintaan Reklamasi Pelabuhan Benoa DisetopGubernur Bali Wayan Koster menjelaskan persoalan menghentikan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Menurut dia, titik persoalannya lebih pada pengerjaan proyek Pelabuhan Benoa tidak sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan.
-
News •Pelindo III Akui 8 Hektare Kawasan Mangrove di Pelabuhan Benoa RusakVP Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Wilis Aji Wiranata menjelaskan, kerusakan mangrove di kawasan Pelabuhan Benoa berkisar delapan hektare.
-
News •Patuh Gubernur Bali, Pelindo III Hentikan Sementara Reklamasi di Pelabuhan BenoaVP Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Wilis Aji Wiranata menjelaskan, pihaknya sudah menghentikan semua kegiatan areal dumping 1 dan dumping 2. Ini sesuai instruksi Gubernur Bali Wayan Koster.
-
News •Diminta Setop Reklamasi Benoa, Pelindo III Berdalih Pembangunan Tingkatkan PariwisataPelindo III menyatakan pembangunan Pelabuhan di Teluk Benoa bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali. Sebab, pembangunan Pelabuhan Benoa diyakini menambah daya tarik wisatawan.
-
News •Hentikan Reklamasi Benoa, Koster Minta Pelindo III Perbaiki Kerusakan LingkunganGubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa, Bali. Koster juga meminta Pelindo III untuk segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove.
-
News •Surati PT Pelindo III, Gubernur Bali Minta Penghentian Reklamasi di BenoaGubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa, Bali. Pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
-
News •Gubernur Bali Sebut Jokowi Belum Beri Jawaban Soal Reklamasi Teluk BenoaGubernur Bali Wayan Koster belum bersedia untuk mengungkapkan isi surat yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Perpres Nomor 51 tahun 2014 tentang Kawasan Konservasi Teluk Benoa. Sebelumnya, desakan agar Koster mengungkapkan surat tersebut berasal dari Walhi.
-
Politik •Sambangi Tanjung Benoa Bali, Sandiaga Janji Tolak ReklamasiGubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengambil sikap tegas terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa.
-
Politik •Sandiaga: Kita Menolak Reklamasi!Sandiaga mengaku, timnya sedang mereview proyek-proyek reklamasi yang ada di Indonesia.
-
News •Gubernur Bali Tegaskan Belum Terima Surat Izin Lokasi Rreklamasi Teluk BenoaSaat ini, Pemprov Bali telah menyiapkan konsep dulu tentang Teluk Benoa untuk dibangun sebagai pusat atau kajian mangrove. "Jadi di sana dibangun pusat studi atau kajian Mangrove akan ditata disitu. Jadi tidak di reklamasi," ujarnya.
-
News •Tolak reklamasi, Wayan Koster akan menindak perusak mangrove di Teluk BenoaMenurut Koster, penolakan secara tegas tersebut dalam rangka pelaksanaan visi misi yang pernah dikampanyekan saat Pilgub Bali tahun 2018, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
-
News •6 Terdakwa kasus reklamasi ilegal di Bali divonis 1 tahun penjaraDi tengah getolnya warga Bali meneriakkan aksi tolak reklamasi, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap 6 terdakwa pembabatan hutan mangrove dan reklamasi terselubung di wilayah Tanjung Benoa, Kuta Selatan.