regulasi THR
-
News •Pemkot Bengkulu Pastikan Hak THR Pekerja Terpenuhi Jelang Idul Fitri 2026Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja membuka posko pengaduan untuk memastikan hak THR Pekerja Bengkulu terpenuhi menjelang Idul Fitri 1447 H, serta mengawasi kepatuhan perusahaan.
-
News •Disnaker Makassar Buka Posko Pengaduan THR Pekerja Jelang Idul Fitri 2026Dinas Ketenagakerjaan Makassar membuka posko pengaduan THR pekerja menjelang Idul Fitri 2026. Langkah ini memfasilitasi pelaporan bagi pekerja yang belum menerima hak tunjangan hari raya mereka, sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
-
Ekonomi •Disnaker Kota Madiun Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Karyawan Tepat WaktuDisnaker-KUM Kota Madiun menegaskan perusahaan harus membayarkan THR Karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1447 H secara penuh sesuai regulasi pemerintah dan tidak boleh dicicil, memastikan hak pekerja terpenuhi.
-
Ekonomi •DPPTK Ngawi Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Tepat WaktuDinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi membuka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya sesuai regulasi dan tepat waktu. Jangan sampai hak pekerja terabaikan!
-
News •Pemkot Banjarmasin Buka Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang LebaranPemerintah Kota Banjarmasin telah membuka Posko Pengaduan THR untuk memfasilitasi pekerja dan buruh melaporkan kendala pembayaran tunjangan hari raya menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
-
News •DPRD Ingatkan Perusahaan di Penajam Paser Utara Wajib Penuhi Pembayaran THR Tepat WaktuPerusahaan besar dan kecil di Penajam Paser Utara diingatkan untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan, memastikan kesejahteraan pekerja jelang Idul Fitri.
-
News •Pemkot Bandung Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026, Pastikan Hak Pekerja TerpenuhiPemerintah Kota Bandung membuka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 untuk memfasilitasi konsultasi dan pelaporan bagi pekerja, memastikan hak Tunjangan Hari Raya mereka terpenuhi sesuai ketentuan.
-
News •Pemkot Palangka Raya Bentuk Posko Pengaduan THR Lebaran 2026, Pastikan Hak Karyawan TerpenuhiMenjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap karyawan mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya mereka sesuai ketentuan yang b
-
News •Pemkot Pekalongan Tunggu Regulasi Pusat untuk Pencairan THR ASN dan PPPKPemerintah Kota Pekalongan masih menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait Pencairan THR ASN dan PPPK, termasuk nasib PPPK paruh waktu yang belum jelas. Simak detailnya!