Qanun Aceh
-
News •Satpol PP dan WH Banda Aceh Proses Sembilan Pasangan Pelanggar JinayatSatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memproses sembilan pasangan terduga pelanggar syariat Islam atau hukum jinayat yang terjaring patroli, menegaskan komitmen penegakan Pelanggaran Jinayat Banda Aceh.
-
News •Operasi Penertiban Busana Islami di Aceh Barat: 33 Warga Terjaring RaziaTim gabungan di Aceh Barat menggelar operasi penertiban busana islami, menjaring 33 warga yang dinilai melanggar syariat. Bagaimana kelanjutan penertiban ini dan pelanggaran yang ditemukan?
-
News •Kejari Banda Aceh Tahan Pengacara Tersangka Asusila Anak, Terancam Hukuman BeratKejaksaan Negeri Banda Aceh menahan seorang pengacara berinisial FR atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman berat berdasarkan Qanun Aceh.
-
News •Pemkab Nagan Raya Minta Warga Kenakan Pakaian Sopan Saat Berolahraga di Ruang PublikPemerintah Kabupaten Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk mengenakan pakaian sopan saat berolahraga di area publik, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Syariat Islam di Aceh.