Putusan MA
-
News •Terpidana Mira Hayati Minta Waktu Jelang Penyitaan Aset Rp1 MiliarTerpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan permohonan penambahan waktu pembayaran denda Rp1 miliar sebelum tim Kejaksaan melakukan penyitaan asetnya. Apa langkah selanjutnya?
-
News •Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Pemilik Kosmetik Berbahaya, Tegaskan Tak Ada Perlakuan KhususKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.