Polresta Tanjungpinang
-
News •Keadilan Restoratif Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok di TanjungpinangPolresta Tanjungpinang menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan WNA Tiongkok setelah tercapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif, menarik perhatian publik.
-
News •Polresta Tanjungpinang Tangkap Empat Operator Judi Online Jaringan Kamboja, Terancam Denda Rp10 MiliarPolresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan internasional dan melakukan penangkapan operator judi online. Empat pelaku ditangkap di rumah kontrakan, terancam denda miliaran rupiah.
-
News •Petugas Bandara RHF Gagalkan Pengiriman Sabu, Modus Paket Kue TerbongkarPetugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 691 gram yang disamarkan dalam paket kue, mengungkap modus baru penyelundupan narkoba.
-
News •Pelaku Mutilasi Istri di Tanjungpinang Terancam Hukuman Mati, Ternyata Residivis PembunuhanPelaku mutilasi istri di Tanjungpinang, N (67), terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Terungkap, N merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2025.
-
News •Polresta Tanjungpinang Perketat Pengawasan Tempat Biliar, Cegah Narkoba dan JudiPolresta Tanjungpinang intensifkan pengawasan tempat biliar di wilayahnya untuk mencegah peredaran narkoba, praktik perjudian, dan pelanggaran lainnya, demi menjaga ketertiban umum.
-
News •Polresta Tanjungpinang Perketat Antisipasi Kejahatan Nataru di Wilayah RawanPolresta Tanjungpinang meningkatkan pengamanan dan patroli untuk mengantisipasi maraknya kejahatan konvensional selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan fokus utama pada wilayah rawan kejahatan.
-
News •Polresta Tanjungpinang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Sambut Nataru 2025/2026Sambut Nataru 2025/2026, Polresta Tanjungpinang hadirkan layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh kantor polisi, jamin keamanan bagi pemudik.
-
News •Oknum ASN Tanjungpinang Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Tiri, Terancam 5 Tahun PenjaraSeorang oknum ASN Tanjungpinang berinisial IR (47) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak tirinya yang berusia 10 tahun, terungkap setelah ayah kandung korban melihat lebam.
-
News •Terungkap! Satgas Pangan Tanjungpinang Temukan Harga Beras Premium Melebihi HET, Ada Merk Gajah Merah Rp17 Ribu/KgSatgas Pangan Polresta Tanjungpinang menemukan penjualan Harga Beras Premium di atas HET di Pasar Bintan Center. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebabnya.