polres banjarbaru
-
News •Pria Mengaku Polisi Tipu Kekasih di Banjarbaru, Janjikan Pekerjaan hingga Rugikan Jutaan RupiahSeorang pria berinisial SA yang mengaku sebagai polisi menipu kekasihnya di Banjarbaru dengan iming-iming pekerjaan, menyebabkan korban merugi jutaan rupiah.
-
Ekonomi •Polres Banjarbaru Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan NasionalPolres Banjarbaru mengambil langkah konkret mendukung Ketahanan Pangan Nasional dengan mengubah lahan tidur di Kelurahan Cempaka menjadi kebun jagung produktif, menunjukkan kolaborasi apik antara kepolisian dan masyarakat.
-
News •Polda Kalsel Tegaskan Transparansi Tindak Anggota Terlibat Pidana, Bripda MS DipecatPolda Kalsel tegaskan komitmen transparan tindak anggota terlibat pidana. Simak detail pemecatan Bripda MS terkait kasus pembunuhan mahasiswi ULM yang menggemparkan.
-
News •Fakta Baru Terungkap: Bripda MS Sempat Borgol Mahasiswi ULM Sebelum MembunuhSidang kode etik mengungkap fakta mengejutkan, Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, sempat memborgol tangan mahasiswi ULM, ZD, sebelum menghabisi nyawanya karena panik akan dilaporkan.
-
News •Resmi! Polda Kalsel Pecat Bripda MS, Tersangka Pembunuh Mahasiswi ULMPolda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memutuskan Pemecatan Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, terkait kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menggemparkan publik.
-
News •Terungkap! Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Mahasiswi ULM oleh Anggota Polres BanjarbaruKasus Pembunuhan Mahasiswi ULM ZD oleh Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, terungkap bermotif cinta segitiga. Tersangka panik diancam dilaporkan calon istri.
-
News •Polda Kalsel Minta Maaf, Anggota Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULMPolda Kalsel menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anggotanya dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM, ZD. Proses hukum dan kode etik akan ditegakkan secara transparan.
-
News •Anggota Polres Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM Terancam 20 Tahun Penjara dan PemecatanBripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, terancam hukuman 20 tahun penjara dan pemecatan usai membunuh mahasiswi ULM, ZD, dalam kasus pencurian dengan kekerasan.