Terungkap! Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Mahasiswi ULM oleh Anggota Polres Banjarbaru

Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM ZD oleh Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, terungkap bermotif cinta segitiga. Tersangka panik diancam dilaporkan calon istri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Mahasiswi ULM oleh Anggota Polres Banjarbaru
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM ZD oleh Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, terungkap bermotif cinta segitiga. Tersangka panik diancam dilaporkan calon istri. (AntaraNews)

Banjarmasin – Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan Kalimantan Selatan setelah seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) ditemukan tewas. Anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragis ini. Motif di balik kejahatan keji tersebut terungkap sebagai cinta segitiga yang berujung pada kepanikan dan tindakan fatal.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi mengonfirmasi bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan asmara di tengah rencana pernikahan tersangka. Tersangka yang dijadwalkan menikah pada 26 Januari 2026, terlibat cinta terlarang dengan ZD, yang merupakan teman dari calon istrinya. Pengungkapan motif ini didapat setelah pemeriksaan intensif pasca-penangkapan tersangka pada Rabu (24/12) malam.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada dini hari yang sama, 24 Desember 2025, di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Jasad korban kemudian dibuang ke gorong-gorong di bawah jembatan STIHSA Banjarmasin. Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan pribadi yang dapat berujung pada tragedi memilukan.

Kronologi Pertemuan dan Awal Mula Tragedi

Kronologi pembunuhan mahasiswi ULM ZD bermula pada tanggal 23 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, ketika korban dan tersangka Bripda Muhammad Seili sepakat untuk bertemu. Keduanya janjian di perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar, tempat mereka memulai pertemuan yang tragis. Korban datang mengendarai sepeda motor jenis Vario, sementara tersangka tiba dengan mobil Rush berwarna merah.

Setelah bertemu, korban memarkir sepeda motornya di sebuah supermarket terdekat dan kemudian masuk ke dalam mobil yang dikendarai oleh tersangka. Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban menuju arah Bukit Batu, Banjar, menandai dimulainya perjalanan mereka. Namun, perjalanan tersebut sempat terganggu oleh panggilan telepon berulang dari pacar tersangka.

Panggilan telepon tersebut membuat tersangka sempat membawa korban singgah ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah singgah, pada pukul 00.00 Wita, tersangka kembali melanjutkan perjalanan dengan korban, kali ini menuju arah Banjarmasin. Mereka kemudian singgah di tempat kejadian perkara (TKP) di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sebuah lokasi yang menjadi saksi bisu peristiwa mengerikan.

Motif Cinta Segitiga dan Ancaman yang Memicu Pembunuhan

Di lokasi singgah tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan badan, yang kemudian memicu cekcok mulut hebat antara keduanya. Situasi memanas ketika korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersangka kepada calon istrinya. Ancaman ini menjadi pemicu utama tindakan brutal yang dilakukan oleh Bripda Muhammad Seili.

Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan bahwa tersangka merasa sangat khawatir dan panik jika ancaman korban benar-benar diwujudkan. “Tersangka khawatir akan dilaporkan korban ke calon istri,” ungkap Adam. Kepanikan ini, ditambah dengan emosi yang memuncak, mendorong tersangka untuk bertindak di luar kendali. Ancaman tersebut menyebabkan tersangka kehilangan akal sehat dan mengambil keputusan fatal.

Dalam kondisi panik dan emosi yang tidak terkontrol, tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangannya. Cekikan tersebut membuat korban lemas dan beberapa saat kemudian sudah tidak bernyawa karena kehabisan napas. Motif cinta segitiga yang rumit dan ancaman yang dirasakan tersangka menjadi latar belakang tragis dari pembunuhan ini, mengubah hubungan asmara menjadi sebuah tragedi.

Upaya Menghilangkan Jejak dan Penemuan Jasad Korban

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pada pukul 02.00 Wita, tersangka berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Ia membawa jasad korban untuk dibuang di sungai bawah jembatan STIHSA Banjarmasin. Namun, saat memarkir kendaraan di lokasi tersebut, tersangka melihat ada gorong-gorong yang terbuka tepat di depan mobilnya.

Melihat kesempatan tersebut, tersangka mengubah rencananya. “Korban tidak jadi dibuang ke sungai, akhirnya dibuang ke gorong-gorong (got),” jelas Kombes Pol Adam Erwindi. Setelah membuang jasad korban, tersangka segera pulang ke rumah. Dalam upaya lebih lanjut untuk menghilangkan bukti, ia membuang semua barang bukti yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban, termasuk perhiasan, tas, dan telepon seluler. Tindakan ini menunjukkan upaya sistematis dari tersangka untuk menutupi perbuatannya dan mendapatkan keuntungan dari kejahatan tersebut. Namun, upaya ini tidak berhasil mengelabui petugas kepolisian.

Pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, jasad ZD ditemukan oleh petugas kebersihan di lokasi gorong-gorong dalam keadaan sudah meninggal dunia. Penemuan ini segera dilaporkan dan jasad korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses autopsi. Pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka bertindak karena emosi dan kepanikan, yang berujung pada pembunuhan tragis ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi