Pita Cukai
-
News •Satpol PP Bantul Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Ribuan Batang Diamankan Selama Juni 2026Satpol PP Bantul intensifkan Pemberantasan Rokok Ilegal di wilayahnya. Lebih dari 4.000 batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan dalam operasi Juni 2026, mengungkap modus peredaran dan sanksi hukumnya.
-
News •Pemkot Kediri dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal, Tekan Kerugian NegaraKolaborasi Pemkot Kediri dan Bea Cukai berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari pedagang kaki lima. Operasi ini menjadi komitmen menekan peredaran rokok ilegal Kediri yang merugikan negara.
-
News •Bea Cukai Sulbagsel Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gowa, Selamatkan Potensi Kerugian NegaraBea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil mengamankan lebih dari 670 ribu batang rokok ilegal di Gowa dalam dua penindakan terpisah, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
-
News •Satpol PP Bangka Tegas Larang Peredaran Rokok Ilegal, Pedagang Diminta Kembalikan ke AgenSatpol PP Bangka mengambil langkah tegas melarang pedagang menjual rokok ilegal di wilayahnya. Penemuan rokok tanpa pita cukai ini merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat, sehingga Satpol PP Bangka Larang Rokok Ilegal beredar.
-
News •Bea Cukai Banyuwangi Ungkap Peredaran 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Miliaran RupiahBea Cukai Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran 6,5 juta batang rokok ilegal di awal tahun 2026, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah dan mengamankan empat tersangka.
-
News •Pita Cukai untuk Produk Vape di Inggris: Apa yang Bisa Dipelajari IndonesiaDi Indonesia, pita cukai merupakan salah satu instrumen utama dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk kena cukai.
-
Ekonomi •Bea Cukai Jayapura Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp59 JutaBea Cukai Jayapura berhasil menyita 39.840 batang rokok ilegal senilai Rp59 juta dalam operasi gempur rokok ilegal, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal.
-
News •Fakta Unik: 62 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp48 Juta Disita di Aceh JayaOperasi gabungan Bea Cukai dan Satpol PP berhasil menyita 62 ribu batang rokok ilegal senilai Rp48 juta di Aceh Jaya. Mengapa peredaran rokok tanpa cukai ini masih marak?