Pesangon
BuruhTerima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, tapi Ada Catatan KhususKSPI dan Partai Buruh menerima UU pelindungan ketenagakerjaan, tapi menilai tiga pasal masih bermasalah. Satu per satu disampaikan Said Iqbal.
PHK Diperketat dalam UU Ketenagakerjaan, Pengali Pesangon 0,5x DihapusMenaker Yassierli menyebut alasan efisiensi tak bisa dipakai sembarangan untuk PHK. Skema pesangon diatur ulang dan dana cadangan disiapkan.
Dana Cadangan Pesangon Masuk UU Ketenagakerjaan, Hindari Pengusaha Mangkir BayarUU Ketenagakerjaan kini memuat aturan dana cadangan pesangon. Menaker Yassierli menjelaskan alasan dan mekanismenya akan diatur di PP.
Cara Hitung Pesangon PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Bisa Dapat Berapa?Ketahui besaran uang pesangon yang akan diterima jika terkena PHK sesuai dengan UU Cipta Kerja.
Terungkap! PT PMMP Situbondo Sepakat Lunasi Hak Eks Karyawan Rp1 Miliar, Kapan Tuntas Dibayar?DPRD Situbondo umumkan PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) sepakat bayar hak eks karyawan senilai Rp1 miliar. Simak detail kesepakatan dan batas waktu pelunasan hak eks karyawan PT PMMP yang bikin penasaran!
Tahukah Anda? Wamenaker Jamin Pesangon PHK Pekerja Terdampak Pailit Perusahaan TekstilWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan pemerintah akan memfasilitasi pekerja yang terdampak PHK, termasuk dari perusahaan tekstil yang diduga pailit, agar memperoleh hak pesangon sesuai ketentuan. Simak bagaimana Wamenaker Jamin Pesangon
Cara Hitung Pesangon bagi Karyawan Terkena PHK Sesuai Undang-Undang Cipta KerjaBerikut cara hitung pesangon bagi karyawan yang terkena PHK sesuai Undang-Undang Cipta Kerja.
News•Bos Sritex Tersangka Korupsi, Wamenaker Desak Manajemen Tetap Bayar Pesangon Mantan PekerjaWamenaker meminta manajemen atau pihak terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk tidak abai dalam membayar pesangon dan hak-hak mantan pekerjanya.
Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Baru Bisa Cair Setelah Penjualan Aset Perusahaan"Ini penting, kita garis bawahi yang belum adalah memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja," kata Menaker.