Tim gabungan Kodaeral VI dan Bea Cukai Sulbagsel berhasil menggagalkan penyelundupan 3,9 juta batang rokok ilegal di Makassar, mengungkap potensi kerugian negara miliaran rupiah dan modus operandi canggih pelaku.
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan rokok ilegal 414 ribu batang di Teluk Bintan. Penindakan ini hasil sinergi pengawasan dan informasi masyarakat, tegaskan komitmen Bea Cukai Batam.
Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan 371.200 batang rokok ilegal di perairan Pulau Ngenang, mengamankan nahkoda dan barang bukti. Bagaimana modus operandi mereka?
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal sebanyak 168 ribu batang di perairan Tanjung Uncang, menunjukkan komitmen pemberantasan barang ilegal.