Penyelundupan Rokok Ilegal
-
News •Modus Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis TerbongkarBea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di GT Banyumanik. Truk menyembunyikan 3,28 juta batang SKM di balik besi galvanis. Kronologinya.
-
News •Terbongkarnya Puluhan Ribu Rokok Ilegal yang Diselundupkan Lewat Jasa TitipanRibuan batang rokok tanpa pita cukai atau diduga menggunakan pita cukai palsu itu ditemukan saat pemeriksaan paket di area Cargo Trigana Air, Senin (27/7).
-
News •Kodaeral VI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di MakassarTim gabungan Kodaeral VI dan Bea Cukai Sulbagsel berhasil menggagalkan penyelundupan 3,9 juta batang rokok ilegal di Makassar, mengungkap potensi kerugian negara miliaran rupiah dan modus operandi canggih pelaku.
-
News •Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 414 Ribu Batang di Perairan Teluk BintanBea Cukai Batam gagalkan penyelundupan rokok ilegal 414 ribu batang di Teluk Bintan. Penindakan ini hasil sinergi pengawasan dan informasi masyarakat, tegaskan komitmen Bea Cukai Batam.
-
News •Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan 371 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau NgenangBea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan 371.200 batang rokok ilegal di perairan Pulau Ngenang, mengamankan nahkoda dan barang bukti. Bagaimana modus operandi mereka?
-
News •Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Tanjung UncangBea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal sebanyak 168 ribu batang di perairan Tanjung Uncang, menunjukkan komitmen pemberantasan barang ilegal.