Pengaturan Skor
-
News •Kapolri Bakal Perkuat Satgas Anti Mafia BolaSatgas Anti Mafia Bola akan mengawal seluruh penyelenggaraan pertandingan bola dari Liga 1, Liga 2, Liga 3 hingga semua event sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI.
-
News •Ketum PSSI Bakal Hukum Seumur Hidup yang Terlibat Pengaturan SkorPSSI bersama FIFA juga mengambil kesepakatan bahwa hukuman bagi pelaku pengaturan skor berlaku tidak hanya di Indonesia. Tetapi juga di seluruh wilayah FIFA.
-
News •Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Polisi Beberkan Peran Eks Pesepak Bola NasionalPenyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim. Selain itu, penyidik juga mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
-
Jakarta •Polisi akan Tindaklanjuti Laporan PSSI Soal Pengaturan SkorDugaan match fixing dilakukan oleh pihak luar yang mengajak sejumlah pemain Perserang untuk mengalah.
-
News •Saksi Kasus Dugaan Suap Liga 3 Jadi Korban Tabrak Lari, Gigi Patah Usai Bentur MotorKorban saat itu kembali dari supermarket.
-
Dunia •Kasus Pengaturan Skor, Mantan Kepala Polisi Turki Divonis 2.170 Tahun PenjaraKasus pengaturan skor pada 2011 ditangani oleh jaksa yang terkait dengan Fethullah Gulen, ulama yang kini tinggal di Amerika Serikat dan dituding menjadi dalang dalam kudeta gagal yang ingin menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016 silam. Tuduhan itu sudah dibantah oleh Gulen.
-
News •Buron Kasus Pengaturan Skor, Exco PSSI Jabar dan Dewas Persikasi DitangkapPengaturan skor dilakukan agar Persikasi Bekasi dengan harapan bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
-
News •Wakapolri Minta Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3 Berantas Perusak SepakbolaWakapolri Minta Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3 Berantas Perusak Sepakbola. Tugasnya pertama mengawasi dan memonitor pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Kedua, berkoordinasi dengan stekholder terkait seperti Ketua PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Manajemen Klub. Demikian juga dengan POM TNI.
-
News •Lobi Agar Persikasi Promosi ke Liga 2, Wasit Hingga Manajemen DicidukLobi Agar Persikasi Promosi ke Liga 2, Wasit Hingga Manajemen Diciduk. Hendro menyebut terdapat dua orang lagi yang masih diburu. Mereka adalah orang-orang yang bekerja di PSSI.
-
News •Diduga Suap Wasit Pertandingan Persikasi Vs Perses, 6 Orang DitangkapSatgas Anti Mafia Bola mengungkap dugaan suap match fixing atau pengaturan skor di pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawan Persikasi (Bekasi) yang dilangsungkan pada Rabu (6/11) lalu.
-
News •Polisi Bebaskan 9 Orang Terkait Dugaan Pengaturan Skor Kalteng Putra Vs PerselaKesembilan orang itu telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Hasilnya, mereka tidak terbukti menerima suap terkait dugaan pengaturan skor pertandingan.
-
News •Pengaturan Skor Kalteng Putra Vs Persela, Satgas Antimafia Bola Periksa 9 OrangKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola telah mengamankan sembilan orang atas dugaan permainan skor pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (27/10).
-
News •Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2, Joko Driyono Bisa Terjerat Lagi?Penyidik Polri masih terus bekerja melengkapi berkas perkara Hidayat dan Vigit Waluyo. Termasuk mendalami keterkaitanya dengan Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
-
News •Masyarakat Ingin Sepakbola Bersih, Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid IISatgas Antimafia Bola Jilid II sudah mulai bekerja sejak 6 Agustus lalu mengawasi pertandingan sepakbola di Indonesia. Sistem kerja satgas ini tak hanya fokus di tingkat pusat saja. Tetapi dibagi menjadi 13 wilayah, sesuai dengan wilayah di mana liga itu digelar.
-
News •Vonis 1,5 Tahun, Hakim Nyatakan Joko Driyono Tak Terlibat Pengaturan Skor Sepak BolaHakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 1,5 tahun kurungan penjara kepada mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono atas perkara perusakan barang bukti.
-
News •Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun PenjaraMantan Plt Umum PSSI Joko Driyono (54) divonis bersalah atas perkara pengrusakan barang bukti. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun 6 bulan.
-
News •PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Joko Driyono Hari IniSebelumnya, JPU menuntut Joko Driyono dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.
-
News •Kasus Joko Driyono, Dirut Persija Berikan KesaksianSelain Dirut Persija, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Mohammad Subekti, Herwin Dio, dan Abdul Gofur.
-
News •Jokdri Klaim Tak Suruh Anak Buah Hancurkan Barang Bukti Pengaturan SkorJokdri Klaim Tak Suruh Anak Buah Hancurkan Barang Bukti Pengaturan Skor. Penyataan itu dilontarkan saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi oleh majelis hakim.
-
News •Saksi dari JPU Tak Hadir, Sidang Joko Driyono DitundaSaksi dari JPU Tak Hadir, Sidang Joko Driyono Ditunda."Harusnya hari ini mendengarkan saksi. Tetapi tidak ada saksi yang dihadapkan ke persidangan, sehingga persidangan ini tidak dapat dilanjutkan dan harus memanggil saksi kembali di persidangan," kata Kartim.