Diduga Suap Wasit Pertandingan Persikasi Vs Perses, 6 Orang Ditangkap

Satgas Anti Mafia Bola mengungkap dugaan suap match fixing atau pengaturan skor di pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawan Persikasi (Bekasi) yang dilangsungkan pada Rabu (6/11) lalu.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Diduga Suap Wasit Pertandingan Persikasi Vs Perses, 6 Orang Ditangkap
Ilustrasi borgol. shutterstock

Satgas Anti Mafia Bola mengungkap dugaan suap match fixing atau pengaturan skor di pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawan Persikasi (Bekasi) yang dilangsungkan pada Rabu (6/11) lalu. Sebanyak enam telah ditangkap atas kasus ini.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, merinci ke enam orang itu adalah DSP (Wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi bekasi), HR (Manajemen persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (Manajer tim persikasi Bekasi) dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat). Penangkapan dilakukan pada Senin (25/11).

"Berdasarkan informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus club sepak bola Persikasi (Bekasi)," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/11).

Suap diduga diberikan pengurus Persikasi untuk wasit yang mengawal pertandingan. "Pengurus club sepak bola Persikasi (Bekasi) memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan Club Persikasi (Bekasi)," ujarnya.

Dalam pertandingan itu, Persikasi menang melawan Perses yang diperkirakan kemenangan itu karena sejumlah uang yang telah diberikan pada perangkat wasit.

"Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2," sebutnya.

Akibat perbuatannya, enam orang diancam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 11 Tahun 1980 dan atau Pasal 55 KUHP.

"Penangkapan dipimpin Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya selaku Kasubsatgas Gakkum AMB Kombes Suyudi Aryo Seto, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti Kasubdit Kamneg, Kompol Dwi Asih Wiyatputera dan Tim Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," tutupnya.

Rekomendasi