Pendaftaran Caleg
-
Trending •Tidak Ada Perubahan di Kampung, Herdinad Anak Hercules Terjun ke Dunia Politik 'Ayah Mendukung PenuhAnak kedua Hercules, yakni Herdinand memutuskan untuk terjun ke dunia politik bersama PSI.
-
Politik •RSUP Kariadi Semarang Siapkan 12 Ruangan Khusus untuk Caleg Depresi Usai Kalah PemiluDokter-dokter spesialis juga dipersiapkan seperti psikolog dan psikiater untuk membantu dalam pengobatan.
-
Jakarta •Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU DKI Mulai 19 Agustus, Begini CaranyaPelaporan baru bisa dilakukan usai penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) rampung.
-
Politik •KPU Soal Caleg Tak Lolos Verifikasi karena Gelar Haji: Namanya Syarat Harus DipenuhiMasih banyak caleg yang dinyatakan belum lolos karena sejumlah permasalahan. Sebanyak 89,81 persen dari total 10.323 bacaleg belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
-
Jakarta •Seribuan Lebih Berkas Bacaleg DKI Jakarta Dikembalikan, Ini Deretan MasalahnyaKetua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, salah satu yang membuat berkas dikembalikan karena ada perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.
-
Politik •Ketua KPU Ungkap Banyak Bacaleg Gagal Ikut Pemilu 2024, Ternyata Ini PenyebabnyaPartai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mereka usung ke KPU pada 1–14 Mei 2023.
-
Politik •Banyak Bacaleg DPR RI Tak Memenuhi Syarat Surat Kesehatan hingga Legalisir IjazahKetua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta para bacaleg agar memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan yang berlangsung mulai 26 sampai 9 Juli.
-
News •2.130 Berkas Bacaleg Diverifikasi, KPU Jabar Temukan Eks Napi dan 57 Data GandaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) tengah memverifikasi 2.130 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik pada 1 hingga 14 Mei 2023 lalu. Berdasarkan verifikasi administrasi, ditemukan bacaleg yang memiliki latar belakang mantan narapidana dan 57 data ganda.
-
Jakarta •KPU DKI Temukan Bacaleg Berdata Ganda, Terdaftar di Dua ParpolTemuan tersebut akan diberikan kepada partai politik (parpol) untuk diperbaiki dan selanjutnya diserahkan kembali ke KPU DKI Jakarta.
-
Politik •Pemilu 2024, Viktor Laiskodat Maju DPR RI dan Istrinya Calon Gubernur NTTMenurut Julie Sutrisno Laiskodat, NTT sudah cukup dibangunkan dari tidurnya oleh Viktor Laiskodat.
-
News •Mayoritas Bacaleg dari 18 Parpol di Kota Tangerang Belum Lengkapi Syarat AdministrasiKPU Kota Tangerang meminta 18 partai politik peserta pemilu memperbaiki data administrasi persyaratan pendataran bakal calon legislatif (Bacaleg). Perbaikan data itu harus dilakukan sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.
-
News •Kepala Kampung di Jayapura Daftar Bacaleg, DPMPK Diminta Tak Cairkan Dana DesaSejumlah kepala kampung (kepala desa) di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mendaftar atau menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024. Mereka juga dipastikan telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari partai politik.
-
Jabar •5 Artis Ini Pindah Partai saat Maju Caleg, dari Denny Cagur hingga Aldi TaherBeberapa waktu lalu, Aldi Taher menghebohkan publik karena maju bacaleg di dua partai. Namun ternyata Aldi Taher sudah pindah partai. Selain itu, ada Denny Cagur yang juga pindah partai untuk maju caleg. Ini deretan artis yang pindah partai saat maju caleg.
-
Politik •KPU Lakukan Verifikasi Bacaleg, Aldi Taher Diminta Tentukan PilihanKomisi Pemilihan Umum (KPU) minta publik figur Aldi Taher tentukan sikap dalam kontestasi pemilihan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024.
-
News •KPU Umumkan Hasil Verifikasi Awal Dokumen Bacaleg 23 Juni 2023Proses verifikasi Bacaleg sudah dilakukan sejak 15 Mei 2023.
-
Politik •Progres Verifikasi Administrasi Bacaleg 2024 Baru Mencapai 32%, Bagaimana Prosesnya?KPU membentuk enam tim untuk melakukan proses verifikasi administrasi caleg. Setiap tim bertugas memeriksa tiga parpol.
-
Jakarta •KPU: Progres Verifikasi Administrasi Bacaleg Capai 32 PersenHasyim mengungkapkan, untuk verifikasi ini, pihaknya membentuk enam tim. Setiap tim, tambah Hasyim, bertugas memeriksa tiga parpol.
-
Politik •Aturan Baru Dinilai Buka Celah Eks Koruptor Nyaleg, Begini Penjelasan KPUKPU menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) yang memperbolehkan mantan terpidana menjadi caleg telah sesuai dengan keputusan dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan tersebut sudah dipraktikkan pada Pilkada 2020 silam.
-
Politik •ICW Kritik Aturan KPU yang Membuka Celah Eks Koruptor Nyaleg Tanpa Jeda 5 TahunAturan KPU menyebutkan mantan terpidana korupsi diperbolehkan maju sebagai calon anggota legislatif tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun sepanjang vonis pengadilannya memuat pencabutan hak politiknya.
-
Politik •Wapres: Menteri Maju Caleg Tak Jalankan Tugas akan DireshuffleMa’ruf menegaskan, jika menteri tersebut mengabaikan tugasnya karena kampanye, maka akan diganti. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti hal ini.