Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
NewsPolitikEkonomiArtisTrendingTeknologiOtoDuniaCek FaktaSehatSportFoto

Penarikan Kewenangan SMA SMK Papua Barat

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Papua Barat Usulkan Penarikan Kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
    News•9 April 2026
    Papua Barat Usulkan Penarikan Kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten Demi Peningkatan Mutu Pendidikan

    Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penarikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten ke tingkat provinsi, menyusul dampak negatif terhadap mutu pendidikan dan kesejahteraan guru setelah pengalihan berdasarkan PP Nomor 106 Tah

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • DWP Tulungagung Wisata ke Dieng Gunakan APBD, Pemkab Beri Klarifikasi49 detik yang lalu
  • Perpres 107/2026 Berlaku, Begini Cara Pemerintah Kendalikan Impor BBM Hingga LPG10 menit yang lalu
  • Kebakaran TPA Supit Urang Hanguskan 15,5 Hektare Lahan45 menit yang lalu
  • KPK Bakal Periksa Suami Fadia Arafiq Usai Sita Mobil BMW1 jam yang lalu
  • Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk Boks yang Terjepit di Turunan Cisarakan1 jam yang lalu
  • Misteri Kematian Wanita di Jepara, Keluarga Temukan Kejanggalan2 jam yang lalu
  • Hilang 2 Hari, Bocah di Sukabumi Ditemukan Bersama Pengamen2 jam yang lalu
  • Kronologi Wanita Asal Bondowoso Dianiaya Kenalannya di Jember2 jam yang lalu
  • Gegara Rebutan Perempuan, Pria di Batam Tewas Ditusuk 25 Kali2 jam yang lalu
  • 36 Adegan Ungkap Detik-Detik Bos Bakar Sopir Truk hingga Tewas di Bali3 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
KontakRedaksiTentang KamiPedoman Media SiberMetodologi RisetWorkstationDisclaimerSyarat & KetentuanPrivasiKode EtikSitemap
  • Liputan6.comLiputan6.com
  • Bola.comBola.com
  • Kapanlagi.comKapanlagi.com
  • Bola.netBola.net
  • Merdeka.comMerdeka.com
  • Brilio.netBrilio.net
  • Fimela.comFimela.com
Connect with Us
WhatsAppFacebookXInstagramYouTubeTikTokThread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.