PDSI
-
News •PDSI Tegaskan Dokter Terawan Sudah Tinggalkan IDI, Tak Masuk Akal Balik LagiIkatan Dokter Indonesia (IDI) membuka pintu kepada Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk kembali menjadi anggota IDI. Dewan Pelindung Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr. Siswanto Pabidang menilai, sikap IDI seakan-akan ingin memperbaiki kesalahannya karena memecat Terawan.
-
News •Eks Ketum IDI soal Wacana PDSI Tekan Biaya Sekolah Kedokteran: Sangat MemungkinkanPerkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Tujuan revisi ini untuk menekan biaya sekolah kedokteran.
-
News •PDSI Dorong Revisi UU Pendidikan Kedokteran: Agar Biaya Sekolah Dokter TerjangkauPerkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
-
News •Debat Dokter IDI Vs PDSI soal Penelitian Metode Cuci Otak Dokter TerawanPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkritisi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang ingin memfasilitasi penelitian lanjutan terapi Brain Washing atau cuci otak melalui metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang digagas Terawan Agus Putranto.
-
News •Dipecat IDI, Dokter Terawan Gabung PDSI Jadi Dewan PelindungMantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Hal ini diungkapkan Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.
-
News •PDSI Temui Wantimpres Agung Laksono, Dokter Terawan HadirPDSI vs IDI kian panas. Kini PDSI temui Wantimpres Agung Laksono. Bahas Apa?
-
Trending •Profil Brigjen TNI Orang Dekat Terawan, Kumpulkan Dokter Se-Indonesia Tandingi IDI?Profil Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto orang dekat Terawan yang menjadi ketua PDSI.
-
News •Alasan Kemenkum HAM Terbitkan SK Pengesahan PDSIPDSI merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 nomor 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas.