Alasan Kemenkum HAM Terbitkan SK Pengesahan PDSI

PDSI merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 nomor 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Alasan Kemenkum HAM Terbitkan SK Pengesahan PDSI
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). ©2022 Merdeka.com

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengakui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). SK itu bernomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkum HAM, Santun Maspari Siregar mengatakan penerbitan SK itu merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya, Rabu (27/4).

Menurut Santun Maspari, PDSI merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 nomor 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas.

Dia menyebut, SK pengesahan PDSI diterbitkan pada 10 April 2022 yang merujuk pada Akta Pendirian nomor 1 tanggal 6 April 2022. Akta dibuat oleh Subuh Priyambodo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.

PDSI mendeklarasikan diri hari ini, 27 April 2022. Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan PDSI dibentuk untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4).

Jajang mengungkap visi dan misi PDSI. Visinya menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sedangkan misinya ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Terakhir, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

“Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran,” jelasnya.

Rekomendasi