Bawaslu Tegaskan Gugatan Kecurangan TSM Prabowo-Sandi Bukan Diselesaikan di MA
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menegaskan perihal dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu menjadi kewenangan Bawaslu untuk mengadili. Hal tersebut menanggapi gugatan Prabowo-Sandiaga terkait perkara pelanggaran administrasi TSM di Mahkamah Agung.