Korban Pelecehan Seksual di KPI Ingin Bertemu Kapolri
MS menilai Jenderal Sigit memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata.
MS menilai Jenderal Sigit memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata.
Sementara untuk MS sendiri, kata Nuning, pihaknya telah memutuskan untuk tetap mempekerjakan yang bersangkutan dengan memperpanjang kontrak kerjanya.
Saat mewawancarai MS, dirinya menceritakan kronologi kejadian yang dialami secara stabil dan konsisten. Sesekali, MS menghentikan ceritanya lantaran traumanya kembali muncul.
Dian juga menceritakan, psikis MS berpengaruh terhadap keluarga di rumahnya. Bahkan, sang istri mengalami keguguran akibat stres melihat kondisi MS .
Mulyo menerangkan, internal KPI Pusat telah melakukan banyak hal seperti berkomunikasi dengan korban, psikolog dan orang tua korban serta pihak-pihak yang melakukan penyelidikan.
Sanksi sebagaimana disampaikan Agung, dalam kasus ini masih belum dapat dilaksanakan hingga hasil penyelidikan polisi keluar.
MS, melalui kuasa hukumnya sebelumnya menyurati Menkominfo Johnny G Plate agar mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri, lantaran berencana memfasilitasi dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum.
Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan surat tersebut berisi permintaan untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri. Evaluasi itu setelah Umri berencana memfasilitasi dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum.
Para terduga pelaku telah dinonaktifkan, termasuk MS sendiri sejak 6 September lalu telah dibebastugaskan. Selama dinonaktifkan, kata Umri pihaknya tetap membayar gaji MS secara penuh.
Kendati dinonaktifkan, menurut Mualimin, MS menerima keputusan tersebut. Asalkan dia tetap menerima gaji.
Pasalnya, MS diminta hadir ke KPI pada hari ini karena selama dibebastugaskan, MS masih diminta untuk absen datang dan pulang serta mengerjakan tugas via daring.
Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan MS, Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak mengabulkan permintaan kliennya untuk menanggung biaya serta memilih sendiri psikiater perawatan traumanya.
Alhasil, Mualimin menyampaikan pula kliennya tidak perlu menjalani pemeriksaan selanjutnya yang maksimal dijalankan hingga 14 kali pertemuan seperti perkiraan awal tim dokter psikiatri.
Selain itu, Mualimin juga menyampaikan bahwa tekanan terhadap kliennya juga ternyata datang dari para atasan MS yang secara kompak menutup mata atas kejadian pelecehan tersebut.
Beka mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi. Sebagaimana curahan MS dalam bentuk keterangan tertulis yang tersebar di media sosial.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum MS, Muhammad Permana usai mengantar kliennya menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/10).
"Kami mendukung penuh wacana Komnas Perempuan membentuk Tim Investigasi/Pencari Fakta Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI yang bekerja sama dengan pihak independen-netral (Komnas HAM-LPSK) guna menjamin kredibilitas investigasi dan objektivitas simpulan," kata Muhammad Mualimin, kuasa hukum korban.
Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, hari ini menjalani pemeriksaan kejiawaan keempat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemeriksaan saat ini sedang berlangsung.