Wamen LHK Pastikan Proses Hukum Bupati Langkat soal Temuan 8 Satwa Dilindungi
Ia menyebutkan, bila memang memiliki satwa dilindungi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Konservasi No.5/90 bisa dijerat ke ranah hukum.
Ia menyebutkan, bila memang memiliki satwa dilindungi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Konservasi No.5/90 bisa dijerat ke ranah hukum.
Kesimpulan itu, kata Edwin, didapat berdasarkan hasil penggalian informasi yang dilakukan sedari Kamis (27/1). Sejak kasus sel ilegal mencuat di media, LPSK memang bertekad akan melakukan tindakan proaktif.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penanganan kasus terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, ke aparat penegak hukum.
Menurut Alex, pihaknya akan bersikap adil dalam menelusuri asal muasal uang untuk membeli mobil mewah tersebut. Menurut Alex, bisa jadi Terbit Rencana membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri, bukan dari hasil korupsi.
Endang memastikan proses penyelidikan komnas HAM terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat berjalan independen.
Ali kembali mengultimatum pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022 ini. Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah tak ragu menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor.
Polisi telah memeriksa belasan orang terkait kerangkeng manusia. Termasuk Kepala Desa setempat serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana itu adalah ilegal. Sedangkan, puluhan orang yang dikerangkeng dalam jeruji besi telah dikembalikan ke pihak keluarga.
Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.
Namun, saat ini Golkar masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya. Selain itu, KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen lain yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di rumah Terbit.
Ali menyatakan tim lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan pihak terkait buntut dari penemuan beberapa satwa yang dilindungi tersebut.
"Ini masih terus menggali informasi, dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Ali membenarkan tim penyidik menemukan ruangan yang diduga sebagai kerangkeng manusia saat hendak menangkap Terbit di kediaman pribadinya. Ali mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya berkaitan hal tersebut.
Ali mengatakan, penggeledahan di rumah yang terdapat kerangkeng perbudakan manusia itu masih berlangsung hingga saat ini. Ali berjanji akan membeberkan temuan dalam penggeledahan tersebut.
Ali menyatakan tak segan menjerat pihak yang menghalangi proses penyidikan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK mengakui, saat melakukan penggeladahan memang melihat benda mirip kerangkeng. Kerangkeng itu ditempatkan di area rumah Terbit. Penuturan polisi, penjaga rumah menyebut kerangkeng itu untuk sebagai rehabilitasi pecandu narkoba. Mereka yang ada di dalamnya sudah diizinkan keluarganya.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka yang diperiksa termasuk Kepala Desa setempat serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum agar kasus tersebut segera diproses.