Fakta-Fakta Penyelidikan Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat
Merdeka.com - Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kuala, Langkat digeledah. Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di luar cerita penggeledahan, ada temuan benda membuat geger di rumah sang Bupati. Benda itu menyerupai kerangkeng. Temuan itu kemudian menjadi perbincangan. Diduga, ada praktik perbudakan yang dilakukan sang Bupati.
KPK mengakui, saat melakukan penggeladahan memang melihat benda mirip kerangkeng. Kerangkeng itu ditempatkan di area rumah Terbit. Tetapi, mereka tidak terlalu fokus mendalami fungsi dari kerangkeng itu karena tujuannya mencari keberadaan Bupati Terbit.
Temuan Migrant Care
Informasi didapat dari Migrant Care. Migrant Care menyebut kerangkeng itu diperuntukkan sejumlah orang. Disebut pula, mereka yang ada dalam kerangkeng itu adalah puluhan pekerja perkebunan sawit yang menjadi korban perbudakan. Kerangkeng itu diletakkan di belakang rumah Terbit. Migrant Care meminta Komnas HAM mengusutnya.
"Ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," tulis Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, Senin (24/1).
Anis merinci. Dua kerangkeng berisi lebih kurang empat puluh orang. Sebagai pekerja kebun sawit, mereka sering mendapatkan penyiksaan. Hingga lebam dan luka-luka.
Mereka bekerja tanpa gaji dan hanya diberi makan dua kali. Jam kerja juga tidak sesuai standar. Setelah kerja selesai, mereka kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng dan tidak mendapatkan akses keluar.
"Para pekerja sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," ungkap Anies.
Hasil Penyilidikan Sementara Polisi
Temuan Migrant Care direspons Polda Sumatera Utara. Hasil penyelidikan sementara, kerangkeng itu sudah ada sejak 10 tahun terakhir. Kerangkeng ditempatkan di area lahan seluas lebih kurang 1 hektare. Kerangkeng berukuran 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Tiap kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi selayaknya bangunan sel.
Penjaga menyebut kerangkeng dipergunakan sebagai tempat merehabilitasi para pecandu narkotika. Tetapi memang tidak ada izin resmi. Baik izin pembangunan kerangkeng maupun izin rehabilitasi dari pihak terkait.
Saat mendatangi lokasi, Polda Sumut memang menemukan sejumlah orang dalam kerangkeng saat mendatangi kediaman Bupati Terbit. Sejumlah orang langsung sudah dievakuasi ke dinas sosial setempat.
"Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba, dan kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Temuan kerangkeng dan konsep rehabilitasi yang digagas Bupati Terbit sedang didalami. Kepolisian menggandeng sejumlah pihak. Meskipun keterangan penjaga, keberadaan orang-orang yang ada di dalam kerangkeng itu memang sudah diizinkan pihak keluarga. Untuk dibina dengan syarat membuat surat pernyataan terlebih dahulu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, informasi yang diterima pihaknya bahwa mereka yang bekerja di pabrik sawit tidak digaji. Tujuannya, agar memiliki keahlian setelah keluar dari kerangkeng yang dibuat di rumah bupati. Tetapi, mereka tetap mendapatkan makanan bahkan menu ekstra puding.
Namun demikian, meski niatnya baik untuk menolong para penarkoba, kepolisian menegaskan pembuatan kerangkeng menyerupai penjara itu tidak dibenarkan.
"Yang jelas tempat itu (kerangkeng manusia) ilegal dan itu enggak boleh," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).
Saat ini, sejumlah orang sudah diperiksa, termasuk mereka yang disebut mendapatkan pembinaan. Setelah mendapat keterangan, mereka dipulangkan kepada keluarganya.
"Pengurus itu tempat binaan tersebut, kemudian juga warga binaan, warga binaan itu yang dilakukan pembinaan, kemudian Kepala Desa setempat , kemudian sekretaris desa setempat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Semuanya 11 orang," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnya