Simak, Cara Ojek Online Dapatkan STRP Selama Masa PPKM Darurat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terhadap operasionalisasi ojek online (ojol) di DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Ratusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.
Baca SelengkapnyaKapolres Jaksel meninjau lokasi keributan antara Youtuber Laurendra dengan sejumlah ojek online
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi-saksi, sempat melihat pelaku berada di atas flyover dan melihat ke jalan di bawah.
Baca SelengkapnyaDriver Ojol Tewas Terjerat Kabel Menjuntai di Jakbar, Telkom Akses Beri Penjelasan
Baca Selengkapnya"Kalau ini settingan, mungkin di-setting Tuhan kali ya" ujar Wahyuni.
Baca SelengkapnyaBertemu Ganjar, Komunitas Ojol Curhat Minta Kepastian Regulasi dan Kesejahteraan Driver
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaArif berharap penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Karena kasus ini meresahkan masyarakat, terutama pencari kerja.
Baca Selengkapnya"Anak saya calon polisi, anak saya calon polisi," ucap bapak ojol ini di tengah jalan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan terhadap operasionalisasi ojek online (ojol) di DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Video mengenai perseteruan antara massa pengemudi ojek online dengan debt collector viral. Alhasil, aparat kepolisian setempat harus turun tangan.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. Ia menyebut, jika kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi para pengemudi ojek online (ojol) saat melewati penyekatan perbatasan di area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan tersebut tentu berdampak kepada layanan antar jemput makanan atau barang.
Kemenhub telah berkomunikasi dengan penyedia layanan ojek online yaitu Gojek, Grab dan Maxim terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam hal ini, ketiganya diminta agar menambah jumlah pengguna sekat antara pengemudi dan penumpang untuk layanan ojek online.
613 pelanggaran ditemukan selama pengawasan yang dilakukan dari pada 14-23 September 2020 di 368 lokasi penindakan.