Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang Terkait Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar

Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang Terkait Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar

Fikri mengatakan, dengan pelimpahan tahap dua tersebut, penahanan terhadap Nurhadi dan Rezky menjadi kewenangan tim.JPU selama 20 hari terhitung mulai tanggal 29 September 2020 sampai 18 Oktober 2020. Nurhadi tetap ditahan di Rutan Cabang KPK C1 dan Rezky ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang Terkait Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar