Saksi Sebut Menantu Nurhadi Terima Miliaran Rupiah dari Hiendra Soenjoto
Uang yang diterima Calvin melalui rekeningnya tersebut diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Uang yang diterima Calvin melalui rekeningnya tersebut diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
"Iya memang sejak awal diarahkan menerapkan TPPU," ujar Nawawi
Hiendra dijerat sebagai tersangka karena dinilai memberikan suap dan gratifikasi kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Suap dan gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara di MA.
Sebelum dijebloskan ke dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hiendra terlebih dahulu ditahan di Rutan KPK kavling C1 untuk melakukan isolasi mandiri.
"Saya mohon keadilan yang seadil-adilnya karena semua dakwaan yang diajukan itu semuanya tidak benar. Nanti saya akan buktikan," kata Nurhadi melalui 'video conference' dari Gedung KPK Jakarta.
"Antara tanggal 19 Juni 2015 sampai dengan tanggal 22 Juli 2015 untuk berlibur ke luar negeri sejumlah Rp =598.016.150," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan Nurhadi dan Rezky di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/10).
Nurhadi didakwa menerima suap bersama dengan menantunya seorang wiraswasta, Rezky Herbiono. Penerimaan suap dilakukan keduanya dalam rentang 2014-2016.
Ali melanjutkan, dalam informasi diterimanya dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, sidang perdana akan beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut KPK.
Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, kedua terdakwa tergabung dalam satu berkas perkara atas nama Nurhadi dan telah siap di sidangkan pekan depan.
Dengan telah dilimpahkannya berkas dakwaan oleh penuntut umum ke Pengadilan Tipikor, maka penahanan Nurhadi dan menantunya Riezky Herbiono menjadi kewenangan majelis hakim.
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK. Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK.
Fikri mengatakan, dengan pelimpahan tahap dua tersebut, penahanan terhadap Nurhadi dan Rezky menjadi kewenangan tim.JPU selama 20 hari terhitung mulai tanggal 29 September 2020 sampai 18 Oktober 2020. Nurhadi tetap ditahan di Rutan Cabang KPK C1 dan Rezky ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto.
Selain menelisik pembangunan rumah, penyidik juga menelisik soal aliran yang yang diberikan Nurhadi ke pihak lain. Terkait hal ini, penyidik memeriksa Wilson Margatan.
Nawawi memastikan pengusutan kasus yang melibatkan Nurhadi akan terus dilakukan. Hanya saja untuk saat ini terkendala karena pandemi virus Covid-19.
Namun, Karyoto mengatakan, lembaganya juga sudah banyak menyita aset yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Nurhadi, salah satunya lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terhadap Rezky, tim penyidik menelisik percakapan antara Rezky dengan pihak lain terkait kesepakatan penerimaan aliran suap.
Penyitaan dilakukan bekerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Kristianti Yuni Purwanti.