Saksi Sebut Menantu Nurhadi Terima Miliaran Rupiah dari Hiendra Soenjoto
Merdeka.com - Mantan karyawan Rezky Herbiyono, Calvin Pratama menyebut dirinya sempat menerima aliran uang miliaran rupiah. Calvin bekerja di PT Herbiyono Energi Industries yang merupakan milik Rezky Herbiono. Rezky merupakan menantu eks Sekretaris MA Nurhadi.
Uang yang diterima Calvin melalui rekeningnya tersebut diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
"Iya ada empat kali masuk rekening, yang banyak ternyata tarik setor tunai," ujar Calvin bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020)
Hakim lantas mengonfirmasi aliran uang yang masuk ke dalam rekening Calvin. Hakim menyebut pada tanggal 16 Oktober 2015, Calvin menerima sebesar Rp1,5 miliar. Tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp2,5 miliar. Tanggal 29 Desember 2015, sebesar Rp1,8 miliar, dan tanggal 22 Januari 2016, sebesar Rp5 miliar.
"Betul yang mulia," kata Calvin.
Dia mengaku, usai menerima uang tersebut, dirinya diminta Rezky untuk mengambilnya secara tunai. Setelah itu, dia diperintah untuk mentransfer ke rekening Rezky. Dia mengaku tak tahu uang tersebut digunakan untuk apa oleh Rezky.
"Jadi saya hanya terima dan kasih ke Rezky langsung. Rezky gunakan untuk apa saya enggak tahu, cuma mungkin buat bayar gaji pegawai itu, saya tahu. Kalau selain itu, saya enggak tahu," kata dia.
Nurhadi didakwa bersama menantunya Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi Rp 45.726.955.000. Suap dan gratifikasi tersebut diberikan Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara.
Uang suap diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016. Selain menerima suap senilai Rp45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi selama 3 tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh 5 orang dari perkara berbeda.
Jika ditotal penerimaan suap dan gratifikasi, keduanya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp83.013.955.000.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini pria bernama Hendra itu menjadi sosok pengusaha sukses dengan omzet mencengangkan yang begitu menginspirasi.
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaDalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca Selengkapnya