KPK Periksa 2 Pihak Swasta Dalami Kasus Suap Eks Sekretaris MA
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Hiendra Soenjoto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/5).
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Hiendra Soenjoto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/5).
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar.
"KPK berterima kasih atas setiap informasi dari masyarakat termasuk dari koordinator MAKI. Informasi tersebut tentunya akan menjadi tambahan data yang sudah kami miliki terkait perkara ini," ujar Ali.
Dia mengungkapkan, belasan moge dan empat mobil mewah itu sudah disegel oleh tim penyidik KPK. Jika barang mewah tersebut terbukti milik Nurhadi dan dihasilkan dari tindak pidana korupsi, maka akan disita untuk negara.
Dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bernama Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Nawawi, apa yang dilakukan Nurhadi dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap dan penanganan perkara di MA hanya akan menyusahkan para tersangka. Sebab, para tersangka tak menggunakan waktu dengan baik untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pengusaha Thong Lena Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurhadi. Thong Lena diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Heindra Soenjoto terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Tim penyidik KPK diketahui pernah menggeledah kantor keduanya yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Kantor Rahmat digeledah pada 25 Februari 2020, sedangkan kantor Subhannur digeledah keesokan harinya, 26 Februari 2020.
Penyidik menggeledah dua kediaman Nurhadi untuk mencari keberadaan Nurhadi dan buronan lainnya dalam kasus ini. Namun kembali gagal menemukan para DPO tersebut.
Rahmat Santoso merupakan adik dari Staf Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari Nurhadi.
Penggeledahan dilakukan tim KPK setelah mendapat informasi tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, berada di Jakarta.
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Dua PNS tersebut bernama Gunawan Wicaksono dan Surachmad.
Ali belum bersedia membeberkan lokasi yang dituju tim penyidik dalam memburu Nurhadi. Menurut Ali, perburuan terhadap Nurhadi akan terus dilakukan tim penyidik.
KPK Tak Temukan Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Mantunya di Tulungagung. Menurut Ali, setelah tim gagal mendapatkan Nurhadi di Tulungaggung, tim penyidik bergerak menuju sejumlah tempat lainnya di Jawa Timur.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman ibu dari Tin Zuraida di Tulungagung, Jawa Timur. Tin merupakan istri dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dia juga diketahui bekerja sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB.
"Apabila sudah ada indikasi di mana yang bersangkutan berada, sebagaimana KPK meminta bantuan Polri, kita menjadi kewajiban untuk membantu sekaligus menangkap yang bersangkutan,"
Berdasarkan informasi, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners merupakan milik adik dari Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida. Tin merupakan istri dari Nurhadi.