Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hakim: Perbuatan Juliari Tak Kesatria, Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab

Hakim: Perbuatan Juliari Tak Kesatria, Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab

Hakim mengatakan, korupsi saat terjadi pandemi Covid-19 menjadi salah satu perbuatan Juliari Batubara yang memberatkan dalam putusan tersebut. Sementara yang meringankan antara lain belum pernah terlibat tindak pidana, hingga menerima sanksi sosial meski belum ada putusan bersalah dari pengadilan.

Hakim: Perbuatan Juliari Tak Kesatria, Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab
Hakim Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Penjara Perkara Korupsi Bansos Covid-19

Hakim Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Penjara Perkara Korupsi Bansos Covid-19

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman kepada Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan, atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hakim Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Penjara Perkara Korupsi Bansos Covid-19