Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara selaku terdakwa perkara dugaan suap korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan pidana tambahan berupa pencabutam hak politik selama 4 tahu dan uang ganti rugi sebesar Rp14,5 miliar.
Pidana tambahan tersebut, dijatuhkan Hakim Ketua Muhammad Damis saat bacakan putusan pada sidanh di PN Jakarta Pusat, Senin (23/8). Dengan mempertimbangkan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meminta majelis hakim menjatuhka pidana tambahan kepada Juliari.
"Dengan alasan, jabatan terdakwa selaku Menteri Sosial merupakan jabatan publik yang dipilih oleh presiden untuk melaksanakan tugasnya serta masyarakat yang menaruh harapan yang besar kepada terdakwa selaku Menteri Sosial RI agar dapat melaksanakan tugas kewajibannya secara jujur dan amanah dengan memperhatikan teladan yang baik dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme," kata Damis dalam putusanya.
Sehingga, majelis hakim memutuskan jika Juliari dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politiknya selama 4 tahun. Sebagai langkah untuk melindungi hak bagi masyarakat tidak memilih pejabat publik yang pernah berprilaku koruptif dan berikan kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata Damis.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana berupa kewajiban membayad uang pengganti sebesae Rp14,5 miliar kepada Juliari yang berlaku setelah 1 bulan perkara memiliki kekuatam hukjm tetap.
"Maka harta benda terpidana dirampas untuk menutupi kerugian keuangan negara tersebut. Dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang oeganti maka dibayar dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara," sebut Damis.
Sementara untuk pidana pokok, majelis hakim telah memvonis terdakwa Juliari Peter Batubara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan. Vonis lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan, atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Menyatakan terdakwa Juliari P. Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu alternatif," sebutnya
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan," lanjut Damis.
Vonis 12 tahun itu dijatuhkan majelis hakim dengam pertimbangan hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah covid-19. Tipikor di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunjukkan grafik peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya.
"Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak kesatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," ujarnya.
Sementara pertimbangan yang meringankan, terdakwa belum pernah dijatuhi pidana. Lalu terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat.
"Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
"Selama persidangan kurang lebih 4 bulan terdakwa hadir dengan tertib, tidak pernah bertingkah dengan macam-macam alasan yang akan mengakibatkan persidangan tidak lancar. Padahal selain sidang untuk dirinya sendiri selaku terdakwa, terdakwa juga harus hadir sebagai saksi dalam perkara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso," lanjut hakim.
Adapun putusan tersebut dijatuhkan sesuai dakwaan pertama Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang -undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Hakim Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Penjara Perkara Korupsi Bansos Covid-19
Korupsi Bansos Saat Pandemi, Juliari Batubara Dinilai Layak Divonis Seumur Hidup
Perjalanan Juliari Korupsi Bansos Covid: Potong Rp10.000 Dulu, Minta Bebas Kemudian
Mantan Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis dalam Perkara Korupsi Bansos Besok
Ketika Geng Motor Menangis di Kaki Orang Tua
Sekitar 19 Menit yang laluPDIP: Bahas Capres-cawapres Tak di Pinggir Jalan, Harus Dilakukan di Tempat Hening
Sekitar 32 Menit yang laluPekerja Asing Tangkap Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sekitar 52 Menit yang laluPDIP Gelar Rakernas Bulan Juni, Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluIndustri Miras Oplosan di Palembang Terbongkar, Pelaku Residivis
Sekitar 1 Jam yang laluWarga Jayapura Geger Temukan Jasad Bayi di Kamar Mandi Puskesmas
Sekitar 1 Jam yang laluHindari PMK, Ratusan Sapi Bali Dikirim ke Jakarta Lewat Jalur Laut
Sekitar 2 Jam yang laluGara-Gara Raperda Janda, Anggota DPRD Banyuwangi sampai 3 Hari Tidak Disapa Istri
Sekitar 2 Jam yang lalu1.988 Calon Jemaah Haji Aceh akan Berangkat ke Makkah, Ini Jadwalnya
Sekitar 2 Jam yang laluTerima Bantuan dari Jokowi, Pedagang di Denpasar Pakai untuk Kembangkan Usaha
Sekitar 2 Jam yang laluAdik & Teman Anak Ridwan Kamil Sempat Hanyut di Sungai Aater, Tapi Ditolong Warga
Sekitar 2 Jam yang laluMassa Basmi KKN Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Ekspor CPO
Sekitar 7 Jam yang laluPemkot Bogor Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Periksa 15 Pedagang
Sekitar 1 Hari yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 1 Hari yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 3 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 3 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 6 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 6 Hari yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 5 Jam yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 6 Jam yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 9 Jam yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluDKI PPKM Level 1, Mal Tutup Pukul 10 Malam & Pengunjung Wajib Vaksin Dosis Lengkap
Sekitar 4 Jam yang laluPemprov DKI Terbitkan Kepgub PPKM Level 1, Izinkan Kantor WFO 100 Persen
Sekitar 5 Jam yang laluData Kasus Positif dan Kematian Akibat Covid-19 per Hari Ini, 27 Mei 2022
Sekitar 7 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 2 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 2 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami