Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Peter Batubara, lebih berat dari tuntutan Jaksa. Sidang vonis terhadap Juliar diketahui digelar majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.
"Saya berharap, hakim memberikan putusan di atas tuntutan jaksa. Kalau bisa 11 itu di atasnya 15 sampai 20 tahun dan sangat lebih berharap itu hukuman seumur hidup. Karena ini korupsi yang dilakukan dalam keadaan bencana," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (23/8).
Menurut Boyamin, hakim layak menjatuhkan vonis lebih berat ketimbang tuntutan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Vonis lebih berat itu mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Karena tuntutan yang 11 itu menurut saya sangat tidak layak, karena dalam bencana kemudian dilakukan oleh pejabat level menteri dan juga berkaitan kalau nanti bersalah ikut menerima suap, kan otomatis hal-hal yang meringankan saya rasa tidak ada," ujar dia.
Selain itu, Boyamin menyakini jika majelis hakim dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat demi rasa keadilan, mengingat Hakim Ketua Muhammad Damis yang kerap menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa bagi para terdakwa kasus koruptor.
"Berikutnya adalah, karena dalam keadaan bencana otomatis hakim, karena saya melihat hakim yang menyidangkan ini kan termasuk hakim yang progresif yang juga menyidangkan kasus Jiwasraya, Pinangki dan Djoko Tjandra ada tuntutan seumur hidup, dan Pinangki itu tuntutan 4 tahun malah dikenakan 10 tahun. Oleh karena itu saya berharap hal yang sama, majelis hakimnya hampir sama jadi bisa untuk putusan yang tinggi," imbuhnya.
Untuk diketahui jika sidang vonis terhadap Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bakal menjalani sidang putusan vonis atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek pada Senin (23/8) hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB yang disiarkan secara streaming melalui chanel youtube KPK.
Sebelumnya, Jaksa Pentut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman terhadap Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan, atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/7). Dengan menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dakwaan alternatif pertama.
Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. [gil]
Baca juga:
Perjalanan Juliari Korupsi Bansos Covid: Potong Rp10.000 Dulu, Minta Bebas Kemudian
Mantan Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis dalam Perkara Korupsi Bansos Besok
KSP Klaim Pemerintah Tak Segan Menindak Koruptor & Penyebar Hoaks Penanganan Pandemi
TII: Kasus Juliari Bukti Pemberantasan Korupsi Mutlak Diperlukan Sepanjang Pandemi
Pengedar Narkoba Tewas saat Ditangkap, Polisi: Kepalanya Terbentur Lantai
Sekitar 17 Menit yang laluHampir Sepekan, Kebakaran 13 Hektare Lahan Gambut di Nagan Raya Belum Padam
Sekitar 1 Jam yang laluBelum Vaksin Booster, Calon Jamaah Haji Asal Papua Gagal Berangkat ke Mekah
Sekitar 1 Jam yang laluIni Pengarahan Gubernur Ganjar Kepada Pejabat Penting di Pemkab Banjarnegara
Sekitar 1 Jam yang laluMenantu Bupati Jadi Calon Tunggal Ketua Partai Demokrat Jember
Sekitar 2 Jam yang laluPemerintah Diminta Koreksi Penunjukan Pj Kepala Daerah dari TNI/Polri Aktif
Sekitar 3 Jam yang laluData Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 4 Jam yang laluKM Ladang Pertiwi Tenggelam di Pangkep Tak Miliki Izin Berlayar
Sekitar 4 Jam yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 5 Jam yang laluKasus Mafia Tanah Pertamina Rawamangun, 5 Orang Diperiksa Soal Pembagian Uang Rp244 M
Sekitar 5 Jam yang laluBuka Event Trail di Cilacap, Ganjar Kenalkan Pariwisata Jateng ke Dunia
Sekitar 5 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 5 Jam yang laluKolaborasi BIN, PMI, dan IDI Percepat Vaksinasi Covid-19 di Bangka Belitung
Sekitar 5 Jam yang laluIndonesia dan Ekuador Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Narkoba
Sekitar 6 Jam yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 5 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 5 Jam yang laluKejagung Targetkan Berkas Kasus Mafia Minyak Goreng Rampung Bulan Depan
Sekitar 10 Jam yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 13 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Minggu yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 1 Hari yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 4 Jam yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 9 Jam yang laluPPKM Level 1 DKI, Tempat Hiburan Malam Kapasitas 100 Persen, Tutup Pukul 2 Pagi
Sekitar 1 Hari yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 3 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami