Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara. Hukuman seumur hidup tersebut dinilai sepadan dengan kerugian dalam dugaan suap Bansos Covid-19.
"ICW mendesak agar majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi bansos dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup penjara kepada Juliari P Batubara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (23/8).
Adapun Kurnia menyebut empat alasan yang menjadi desakan agar hakim jatuhkan vonis seumur hidup. Pertama Juliari yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga berdasarkan Pasal 52 KUHP hukuman Juliari mesti diperberat," kata Kurnia.
Kedua Juliari melakukan dugaan korupsi di saat masa pandemi Covid-19. Padahal, saat itu masyarakat sedang dalam keadaan sulit dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, bagi masyarakat," ujarnya.
Ketiga, Juliari sampai saat persidangan terakhir tidak pernah mengakui perbuatannya. Padahal, semua terdakwa penyuap yaitu Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Terakhir, pemberian hukuman yang berat bisa menjadi cerminan bagi pihak lainnya. Sehingga, tidak ada yang berani melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19.
"ICW juga turut mengingatkan majelis hakim bahwa Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman telah menegaskan bahwa Hakim wajib memahami rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Maka dari itu, keadilan bagi korban korupsi bansos harus menjadi pertimbangan utama majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan terhadap Juliari," papar Kurnia.
Bahkan ICW juga meminta kepada majelis hakim turut memberikan penambahan sanksi-sanksi lainnya, sehingga bukan hanya sanksi pidana penjara seumur hidup.
"Majelis hakim harus pula menambahkan dengan jenis hukuman lain, seperti denda dan uang pengganti maksimal juga pencabutan hak politik selama lima tahun," tandas Kurnia.
Untuk diketahui jika sidang vonis terhadap Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bakal menjalani sidang putusan vonis atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek pada Senin (23/8) hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB yang disiarkan secara streaming melalui chanel youtube KPK.
Sebelumnya, Jaksa Pentut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman terhadap Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan, atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/7). Dengan menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dakwaan alternatif pertama.
Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. [gil]
Baca juga:
Korupsi Bansos Saat Pandemi, Juliari Batubara Dinilai Layak Divonis Seumur Hidup
Perjalanan Juliari Korupsi Bansos Covid: Potong Rp10.000 Dulu, Minta Bebas Kemudian
Mantan Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis dalam Perkara Korupsi Bansos Besok
KSP Klaim Pemerintah Tak Segan Menindak Koruptor & Penyebar Hoaks Penanganan Pandemi
TII: Kasus Juliari Bukti Pemberantasan Korupsi Mutlak Diperlukan Sepanjang Pandemi
Kasus Korupsi Bansos, Jaksa KPK Minta Hakim Kabulkan JC Adi Wahyono
PBNU Jawab PKB: Politiknya NU Bukan untuk Partai Politik Tertentu
Sekitar 27 Menit yang laluTips Penting dari Menag untuk Jemaah Haji Indonesia
Sekitar 56 Menit yang laluMomen Sakral saat Jokowi jadi Wali Nikah Adiknya dan Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluSah, Adik Presiden Jokowi Resmi Dipersunting Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluHari Kenaikan Isa Almasih, Menag Yaqut Ajak Pererat Kerukunan Umat
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Minta Pengurus PDIP di Daerah Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang lalu8 Tahun Buron, Koruptor Pupuk Ditangkap di Magetan Jatim
Sekitar 1 Jam yang laluPernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman, Mahfud MD, Ganjar, hingga Andika Perkasa Hadir
Sekitar 1 Jam yang laluPolres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi, Ma'ruf Amin hingga Prabowo Hadiri Pernikahan Idayati-Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi di Hari Kenaikan Isa Almasih: Semoga Cahaya Kedamaian Terangi Hidup Kita
Sekitar 2 Jam yang laluGereja Katedral Tidak Batasi Usia Warga Ikuti Misa Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 2 Jam yang laluEnam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus
Sekitar 2 Jam yang laluData Vaksinasi Covid-19 26 Mei 2022: Dosis 1 96,05%, Dosis 2 80,24%, Booster 21%
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 5 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 14 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 15 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 18 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Hari yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 2 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 4 Jam yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 17 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 19 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami