LMKN
-
News •LMKN Tegaskan Distribusi Royalti Berbasis Data dan Skema UPA untuk Akurasi Pembayaran Hak CiptaLembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memastikan sistem Distribusi Royalti LMKN berbasis data penggunaan lagu akan berjalan paralel dengan skema Unlogged Performance Allocation (UPA) mulai Juni 2026, menjamin transparansi dan keadilan bagi para pemeg
-
News •Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Edukasi Royalti Hak Cipta untuk Pelaku Usaha HiburanKanwil Kemenkum Lampung gencar edukasi royalti hak cipta kepada pelaku usaha hiburan di Bandarlampung. Ini bertujuan meningkatkan kepatuhan hukum dan melindungi karya kreatif.
-
News •Musisi Harap Perhatikan, LMKN Tetapkan Skema Baru Royalti Lagu Periode 2026Untuk pengguna yang menyerahkan data, royalti akan dibagikan langsung sesuai penggunaan.
-
News •Pakar UGM Soroti Transparansi Royalti dan AI sebagai Tantangan Industri Musik Era DigitalPakar hukum UGM, Laurensia Andrini, menyoroti transparansi royalti dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) sebagai tantangan krusial bagi industri musik di era digital, memicu pertanyaan tentang keadilan bagi musisi.
-
News •LMKN Tegaskan Kewajiban Royalti Musik Digital di Platform Ada pada Penyedia LayananLembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan kewajiban royalti platform digital seperti TikTok, YouTube, dan Spotify untuk musik berhak cipta, bukan dibebankan kepada kreator, demi ekosistem musik yang adil dan transparan.
-
News •Penggunaan Musik di Live Streaming Medsos Kini Wajib Bayar Royalti, Ini Penjelasan LMKNKomisioner LMKN menegaskan penggunaan musik berhak cipta untuk live streaming di media sosial seperti TikTok dan YouTube kini diwajibkan membayar royalti. Bagaimana mekanismenya?
-
News •PDLM Diharapkan Jadi Fondasi Utama Pengelolaan Royalti Musik di IndonesiaPusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) diharapkan menjadi fondasi utama dalam pengelolaan royalti musik yang lebih transparan dan adil di Indonesia, menjawab tantangan industri musik.
-
News •Kemenkum Tegaskan Distribusi Royalti Musik Harus Sesuai Ketentuan HukumKemenkum melalui DJKI tegaskan distribusi royalti musik wajib sesuai aturan, menyusul dugaan penahanan dana oleh LMKN yang dilaporkan ke KPK. Pahami pentingnya transparansi pengelolaan royalti.
-
News •Tahukah Anda? Kemenkum Bengkulu Pastikan Tata Kelola Royalti Musik Akuntabel, Lindungi Hak Pencipta!Kemenkum Bengkulu berkomitmen memastikan tata kelola royalti musik yang akuntabel dan transparan, demi keadilan bagi para pencipta. Bagaimana sistem baru ini bekerja?
-
News •Musikus Once Mekel Ungkap Pentingnya Sistem Royalti Musik Satu Pintu: Perkuat Lembaga & TransparansiMusikus Once Mekel mendukung penuh penerapan Sistem Royalti Musik Satu Pintu oleh LMKN, menilai kebijakan ini krusial untuk memperkuat kelembagaan dan transparansi industri musik.
-
News •Tahukah Anda? Ini Alasan Royalti Musik Sulit Transparan, Pongki Barata Ungkap Tantangan Jelang KMI 2025Musisi Pongki Barata menyoroti peliknya persoalan distribusi royalti musik menjelang Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025. Apa saja tantangan utama yang harus diurai?
-
News •Terobosan Baru! LMKN Digitalisasi Pembayaran Royalti Musik, Jamin Transparansi dan AkuntabilitasLembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meluncurkan sistem digital Inspiration untuk digitalisasi pembayaran royalti musik, memastikan transparansi dan akuntabilitas bagi pencipta dan pengguna komersial. Bagaimana dampaknya?
-
News •Pakar UGM Ungkap Fakta Menarik: Royalti Lagu Adalah Hak Moral dan Ekonomi Pencipta, Bukan Sekadar BayaranPakar hukum UGM Laurensia Andrini menegaskan bahwa royalti lagu adalah hak moral dan ekonomi pencipta. Mengapa banyak musisi belum menerima hak mereka dan apa akar permasalahannya?
-
Artis •Lesti Kejora Dipolisikan Gara-Gara Cover Lagu Yoni Dores, LMKN Akhirnya Buka SuaraLMKN telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai laporan yang diajukan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
-
Artis •LMKN Akhirnya Ungkap Biang Kerok Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo yang Berujung Denda Rp1,5 MiliarLMKN menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin timbul akibat keputusan tersebut di kalangan masyarakat.
-
Artis •Kacau Balau, LMKN Ungkap Ratusan Konser Musik Belum Bayar Royalti, dari Konser Dewa 19, Lesti Kejora hingga Bruno MarsLMKN mengungkapkan beberapa acara musik besar yang belum menyelesaikan pembayaran royalti.
-
Artis •Akhirnya LMKN Buka Suara Usai Piyu Padi Reborn Keluhkan Cuma Terima Royalti Rp125.000Piyu dari Padi Reborn mengungkapkan keluhannya mengenai penerimaan royalti yang hanya sebesar Rp125.000 setahun.
-
Artis •Kabar Gembira Buat Para Musisi, Sekarang Urus Royalti Lagu dan Musik Sudah Dibahas Serius Lembaga IniMeskipun peraturan yang berlaku sudah lengkap dan mengikat, tetap saja terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas dan wewenang yang dihadapi.