Lili Pintauli Siregar
-
News •KPK Sebut Kasus Lili Pintauli Tak Terkait Penanganan LNG PertaminaIskandar menyampaikan hal tersebut guna menanggapi salah satu dalil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), selaku pemohon praperadilan sah atau tidak penghentian penyidikan terhadap Lili Pintauli Siregar di PN Jaksel.
-
News •KPK: MAKI Tak Punya Kedudukan Hukum Ajukan Praperadilan Lili PintauliBerdasarkan berbagai ketentuan tersebut, lanjut Iskandar, diketahui bahwa suatu ormas yang hendak melakukan tindakan hukum secara sah, seperti pengajuan permohonan atau gugatan hukum, harus memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari menteri dalam negeri.
-
News •Pimpinan dan Dewas KPK Digugat ke Pengadilan Terkait Dugaan Kasus Suap Lili PintauliLaporan berkaitan dengan tak diteruskannya pengusutan dugaan suap terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
-
News •Menengok Harta Kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Pengganti Lili PintauliJohanis merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
-
News •Pilih Pengganti Lili Pintauli Siregar, Komisi III Lakukan Voting TertutupKomisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan seputar kesiapan menjadi calon pimpinan KPK. Kedua calon pimpinan yang akan diwawancarai adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
-
News •DPR Wawancara Dua Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli BesokNama calon pimpinan KPK pengganti Lili adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
-
News •DPR Tindaklanjuti Nama Pengganti Lili Pintauli Sebagai Pimpinan KPKDPR akan segera menindaklanjuti surat presiden tersebut. Adapun sebelumnya disebutkan nama calon pimpinan KPK pengganti Lili adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
-
News •Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara, Kandidat Pengganti Lili Pintauli Pilihan JokowiDua nama pengganti Lili pilihan Jokowi itu dikirim Istana Kepresidenan melalui surat presiden (Surpres) kepada DPR pada pekan lalu. Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
-
News •DPR Kantongi Dua Calon Pengganti Lili Pintauli, KPK Tegaskan Tak Bisa Ikut CampurKPK tak meminta secara khusus kepada Presiden maupun DPR untuk memilih salah satu dari dua nama tersebut. KPK meyakini siapa pun pilihan DPR merupakan yang terbaik.
-
News •Dua Kandidat Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli: Johanis Tanak dan Nyoman WaraKPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk menentukan siapa pengganti Lili Pintauli. Dua kandidat pengganti itu adalah Direktur TUN Kejagung Johanis Tanak dan Auditor Utama BPK RI I Nyoman Wara.
-
News •DPR Terima Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK, Ini BocorannyaDesmond menyebut salah satu nama merupakan orang Bali. Di antara lima nama yang tidak terpilih, hanya I Nyoman Wara dengan latar belakang dari BPK RI merupakan orang Bali.
-
News •Jokowi Belum Kirim Nama Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke DPRBerselang dari pengunduran diri Lili, hingga kini belum ada sosok pengganti yang diajukan pihak Istana melalui surat presiden (Surpres) ke DPR.
-
News •Moeldoko soal Pengganti Lili Pintauli dan Tjahjo Kumolo: Tunggu SajaMoeldoko meminta publik untuk menunggu.
-
News •Tak Tangani Kasus Gratifikasi Lili Pintauli, Ini Alasan KPKMenurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dugaan penerimaan gratifikasi Lili lebih baik diusut penegak hukum lainnya, baik Polri maupun Kejaksaan Agung.
-
News •DPR Dukung Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Diproses Polri Karena Masuk Unsur PidanaMenurut politikus PDI Perjuangan ini, kasus dugaan gratifikasi oleh Lili bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian. Trimedya memandang, tidak dapat ditindaklanjuti oleh KPK.
-
News •Komisi III DPR: Kita Minta Maaf Sudah Pilih Lili Pintauli jadi Wakil Ketua KPKTrimedya menuturkan, saat dulu memilih Lili Pintauli Siregar, Komisi III melihat rekam jejaknya.
-
News •Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal HukumKasus dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli Siregar dihentikan Dewan Pengawas KPK. Kasus gratifikasi yang tengah diusut dihentikan karena Lili mundur sebagai pimpinan KPK.
-
News •Dewas Serahkan Bukti Dugaaan Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli ke Pimpinan KPKSelebihnya, kata Haris, pimpinan KPK memiliki kewenangan apakah akan menindaklanjuti dugaan pidana gratifikasi Lili atau tidak.
-
News •Pengusutan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Tak Boleh Berhenti Meski Sudah MundurPolitikus yang akrab disapa Pacul ini mengingatkan gratifikasi termasuk pidana. Dalam UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 11 dan 12 mengatur tentang gratifikasi.
-
News •Jokowi Segera Ajukan Calon Pengganti Lili Pintauli ke DPRLili Pintauli mengundurkan diri dari pimpinan KPK usai diduga menerima gratifikasi MotoGP Mandalika.