KPK Surati 239 Penyelenggara Negara yang Tak Lengkapi LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati 239 Penyelenggara Negara (PN) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak lengkap. Berdasarkan pemeriksaan secara acak, KPK menemukan banyaknya PN yang tidak sepenuhnya melaporkan harta yang dimilikinya.