KPK Tunggu Kepatuhan Wantimpres, Anggota DPR dan Pimpinan MPR Lapor LHKPN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, ketua dan anggota Wantimpres merupakan penyelenggara negara yang wajib melaporkan hartanya secara periodik.
"Dari data e-LHKPN per-21 Januari 2020, untuk ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berjumlah 9 orang, sampai saat ini belum ada yang melaporkan harta kekayaannya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Untuk kepatuhan LHKPN di legislatif, dari total anggota DPR yang berjumlah 570 orang, tercatat 191 atau 34% sudah lapor pada 2019. Sisanya 377 tercatat lapor periodik terakhir pada tahun 2018.
"Untuk Ketua dan anggota MPR yang berjumlah 10 orang, baru dua orang yang sudah melapor," ujarnya.
Ipi mengungkapkan, staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang, hanya satu yang sudah melaporkan hartanya. Dia menyebut pihak Direktorat LHKPN akan menunggu hingga 20 Februari 2020.
"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para penyelenggara negara tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," jelasnya.
Ipi mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara yang menjadi wajib lapor LHKPN untuk menyampaikan hartanya secara jujur, benar, dan lengkap.
"Sebab, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara negara," kata Ipi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya