Lee Myung Bak
-
Dunia •Didakwa 15 tahun karena korupsi, mantan presiden Korsel ajukan bandingLee dinyatakan bersalah atas tuduhan suap dan penggelapan uang pada 5 Oktober lalu. Selain didakwa hukuman penjara, mantan politisi konservatif itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 13 miliar won atau Rp 174,3 miliar.
-
Dunia •Mantan presiden Korsel divonis 15 tahun penjara atas tuduhan penggelapan uangSelain hukuman penjara, Lee juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 13 miliar won atau Rp 174,3 miliar.