Lapor 1x24 Jam
-
News •Pemprov Babel Wajibkan Pendatang Baru Lapor 1x24 Jam Setelah Idul Fitri 2026Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan pendatang baru lapor 1x24 jam kepada RT/RW setelah Idul Fitri 2026, demi tertibnya administrasi kependudukan dan keamanan daerah.