Kpp Bantul

25 Juli 2024
  • KPP Bantul Sita Aset Perusahaan di Kapanewon Sewon, Bantul, karena tunggakan pajak sebesar Rp17 miliar sebagai bagian dari penagihan aktif. Ini dilakukan setelah PT berinisial H tidak melunasi kewajiban pajaknya, menarik perhatian publik terhadap kepatuha
    bantul KPP Bantul Sita Aset Perusahaan Penunggak Pajak Rp17 Miliar

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya